BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Monitoring dan evaluasi pada
dasarnya adalah kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi
kebijakan. Monitoring dilakukan ketika sebuah kebijakan sedang
diimplementasikan. Sedangkan evaluasi dilakukan untuk melihat tingkat kinerja
suatu kebijakan, sejauh mana kebijkan tersebut mencapai sasaran dan tujuannya.
Monitoring diperlukan agar kesalahan- kesalahan awal dapat segera diketahui dan
dapat dilakukan tindkan perbaikan, sehingga mengurangi resiko yang lebih besar.
Evaluasi berguna untuk memberikan input bagi kebijakan yang akan datang supaya
lebih baik. Bab ini akan memfokuskan bahasan monitoring yang mencakup tujuan
monitoring, dan pendekatan dalam monitoring.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Monitoring (pemantauan) merupakan
prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang
sebab dan akibat dari kebijakan publik. Monitoring juga merupakan sumber
informasi utama tentang implementasi kebijakan. Jadi, Monitoring merupakan cara
untuk membuat pernyataan yang sifatnya penjelasan (designative claims) tentang
kebijakan di waktu lampau maupun sekarang. Monitoring menghasilkan kesimpulan
yang jelas selama dan setelah kebijakan diadopsi serta diimplementasikan (ex
post facto).
2.2 Peran dan Fungsi Monitoring
Dalam Analisis Kebijakan
Monitoring memainkan peran
metodologis yang penting dalam analisis kebijakan. Ketika situasi masalah
(problem situation) timbul saat transformasi tindakan kebijakan menjadi
informasi tentang hasil kebijakan melalui monitoring, situasi masalah (sistem
dari berbagai masalah yang saling tergantung) tersebut ditransformasikan
melalui perumusan masalah ke dalam suatu masalah kebijakan. Monitoring
setidaknya memainkan empat fungsi dalam analisis kebijakan, yaitu:
Ø Kepatuhan
(compliance) : Monitoring bermanfaat untuk menentukan apakah tindakan dari para
pelaku kebijakan (administrator program, staf, dll) sesuai dengan standar dan
prosedur yang dibuat oleh para legislator.
Ø Pemeriksaan
(auditing) : Monitoring membantu menentukan apakah sumberdaya dan pelayanan
yang dimaksudkan untuk kelompok sasaran maupun konsumen tertentu memang telah
sampai kepada mereka.
Ø Akuntansi
: Monitoring menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk melakukan akuntansi
atas perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi setelah dilaksanakannya sejumlah
kebijakan publik dari waktu ke waktu.
Ø Eksplanasi
: Monitoring menghimpun informasi yang dapat menjelaskan mengapa hasil-hasil
kebijakan publik dan program berbeda. Informasi tersebut membantu kita
menemukan kebijakan dan program apa yang berfungsi secara baik, bagaimana
mereka berproses, dan mengapa.
Informasi yang dibutuhkan untuk
memantau kebijakan publik harus relevan, dapat diandalkan (reliable) dan valid.
Dapat diandalkan mengandung arti bahwa observasi dalam memperoelh informasi
harus dilakukan secara cermat. Valid atau sahih maksudnya informasi tersebut
benar-benar memberitahu kita tentang apa yang memang kita maksudkan.
Sebagian informasi bersifat umum,
misalnya tentang karakteristik ekonomi, kependudukan, dan sebagain lagi
bersifat khusus, menyangkut suatu wilayah, kota, dan sub populasi lain dalam
masyarakat. Informasi dapat diperoleh dari berbagai sumber. Pada umumnya
informasi diperoleh dari arsip pada instansi atau badan terkait berupa buku,
monograf, artikel, dan laporan tertulis dari para peneliti. Bila data dan
informasi tidak tersedia pada sumber di atas, monitoring perlu dilakukan dengan
kuesioner, wawancara, dan observasi lapangan
2.2.1 Jenis-jenis hasil kebijakan
Dalam memantau hasil kebijakan,
harus dibedakan dua jenis hasil kebijakan, yaitu: keluaran (outputs), dan
dampak (impacts). Keluaran kebijakan adalah barang, layanan, atau sumberdaya
yang diterima oleh kelompok sasaran atau kelompok penerima (beneficiaries).
Sebaliknya dampak kebijakan merupakan perubahan nyata pada tingkah laku atau
sikap yang dihasilkan oleh keluaran kebijakan tersebut.
Dalam memantau keluaran serta dampak
kebijakan harus diingat bahwa kelompok sasaran tidak selalu merupakan kelompok
penerima. Kelompok sasaran (target group) merupakan individu, masyarakat atau
organisasi yang hendak dipengaruhi oleh suatu kebijkan dan program. Sedangkan
penerima (beneficiaries) adalah kelompok yang menerima manfaat atau nilai dari
kebijakan tersebut.
2.2.2 Jenis-jenis tindakan
kebijakan
Untuk menghitung secara baik
keluaran dan dampak kebijakan, perlu melihat kembali tindakan kebijakan yang
dilakukan sebelumnya. Secara umum tindakan kebijakan mempunyai dua tujuan
utama, yaitu regulasi dan alokasi. Tindakan regulatif adalah tindakan yang
dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap standar atau prosedur tertentu.
Sebaliknya tindakan alokatif adalah tindakan yang membutuhkan masukan yang
berupa uang, waktu, personil dan alat.
Tindakan kebijakan dapat pula
dipilah lebih lanjut menjadi masukan (input) kebijakan dan proses kebijakan.
Masukan kebijakan adalah sumberdaya (waktu, uang, personil, alat, material)
yang dipakai untuk menghasilkan keluaran dan dampak. Proses kebijakan adalah
tindakan organisasional dan politis yang menentukan transformasi dari masukan
kebijakan menjadi keluaran dan dampak kebijakan.
2.2.3. Variabel dan indikator
Sebaiknya kita membuat dua jenis
definisi tentang suatu variabel, yaitu definisi konsep dan definisi
operasional. Definisi konsep memberikan makna dari kata yang digunakan untuk
menjelaskan variabel dengan menggunakan persamaan katanya.
Definisi operasional atau indikator
dari variabel memberikan makna bagi suatu variabel dengan merinci tindakan apa
yang disyaratkan untuk dilakukan agar dapat mengalami atau untuk mengukurnya.
Definisi operasional tidak hanya merinci prosedur yang dibutuhkan untuk menyelami
atau mengukur sesuatu. Namun juga membantu menunjukkan indikator dari
variabel-variabel masukan, proses, keluaran dan dampak. Karena hubungan antara
variabel dan indikator itu kompleks, disarankan untuk menggunakan banyak
indikator bagi suatu variabel tindakan atau hasil kebijakan.
2.3. Pendekatan-pendekatan
Monitoring
Monitoring dapat dipilah menjadi
beberapa pendekatan: akuntansi sistem sosial, eksperimentasi sosial, auditing
sosial, dan sintesis riset-praktek. Perbedaan utama diantara empat pendekatan
tersebut adalah sebagai berikut:
PENDEKATAN
|
JENIS
PENGENDALIAN
|
JENIS
INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
|
Akuntansi sistem sosial
|
Kuantitatif
|
Informasi lama dan/atau baru
|
Eksperimentasi sosial
|
Manipulasi langsung
|
Informasi baru dan kuantitatif
|
Auditing sosial
|
Kuantitatif dan/atau kualitatif
|
Informasi baru
|
Sintetsi riset-praktek
|
Kuantitatif dan/atau kualitatif
|
Informasi lama
|
Namun demikian, setiap pendekatan
tersebut memiliki sifat yang sama, antara lain:
Ø Berusaha
memantau hasil kebijakan yang relevan : setiap pendekatan mencermati
variabel-variabel yang relevan bagi pembuat kebijakan karena varaiebl-variabel
tersebut merupakan indikator dari keluaran dan/atau dampak kebijakan.
Ø Terfokus
pada tujuan : hasil kebijakan dipantau karena diyakini akan meningkatkan
kepuasan atas beberapa kebutuhan, nilai dan kesempatan. Dengan kata lain, hasil
kebijakan dipandang sebagai cara memecahkan masalah kebijakan.
Ø Berorientasi
pada perubahan (change oriented) : Setiap pendekatan berupaya untuk memantau
perubahan, baik dengan menganalisis perubahan dalam hasil antar waktu (time
series); dengan membandingkan perubahan antar program, proyek atau wilayah;
atau dengan kombinasi kedua cara ini.
Ø Memungkinkan
klasifikasi silang atas keluaran dan dampak dengan variabel lain, termasuk
variabel yang dipakai untuk memantau masukan serta proses kebijakan. Mengukur
tindakan dan hasil kebijakan secara objektif maupun subyektif. Indikator yang
objektif biasanya didasarkan pada data yang tersedia, sedangkan indikator
subjektif didasarkan pada data baru yang diperoleh melalui survei atau studi
lapangan.
2.3.1. Akuntansi Sistem Sosial
(Social System Accounting)
Adalah suatu pendekatan dan metode
yang memungkinkan analis memantau perubahan kondisi sosial yang objektif dan
subyektif dari waktu ke waktu. Unsur analisis yang penting dari akuntansi
sistem sosial adalah indikator sosial. Indikator adalah "statistik"
yang mengukur kondisi dan perubahan sosial dari waktu ke waktu untuk berbagai
segmen populasi. Indikator sosial dimanfaatkan untuk memantau perubahan pada
tingkat nasional maupun lokal. Indikator sosial merujuk pada hal-hal objektif
maupun subjektif, karena mereka membantu pemonitoran kondisi objektif seperti
urbanisasi maupun kondisi subjektif seperti kepuasan terhadap pelayanan kota. Pemanfaatan
indikator sosial memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
Ø Usaha
mengembangkan indikator yang memadai untuk memantau hasil kebijakan dapat
menuntun kita dalam wilayah-wilayah yang didalamnya tidak tersedia informasi
yang memadai.
Ø Jika
indikator sosial menyediakan informasi yang memadai tentang dampak kebijakan
terhadap kelompok sasaran, kita dimungkinkan mengubah kebijakan dan program.
Indikator sosial juga menyediakan informasi yang membantu menyusun maslah
kebijakan dan mengubah alternatif kebijakan yang telah ada.
Indikator
sosial juga memiliki banyak kelemahan, antara lain:
Ø Dengan
anggapan bahwa masalah kebijakan tersebut artifisial dan subjektif, kita tidak
yakin bahwa setiap indikator sosial dapat sepenuhnya bebas dari nilai-nilai
orang yang mengembangkannya. Oleh karena itu sekalipun indikator sosial dapat
membantu mengkonseptualisasikan atau menstrukturkan masalah, seringkali
indikator itu terlalu umum sehingga tidak dapat digunakan untuk menemukan
solusi spesifik bagi masalah tertentu.
Ø Kebanyakan
indikator sosial berdasarkan pada data yang telah ada tentang kondisi sosial
objektif. Padahal perlu diketahui bahwa memantau kondisi subjektif sama
pentingnya dengan mementau kondisi objektif.
Ø Kemungkinan
terjadinya "kotak hitam" atas hubungan antar masukan dan keluaran
kebijakan. Pernyataan tentang variasi keluaran dan dampak kebijakan didasarkan
pada kolerasi yang teramati semata antara masukan dan hasil kebijakan, bukan
atas dasar pengetahuan tentang proses pentransformasian masukan menjadi keluaran
dan dampak tersebut. Selain itu tidak adanya kontrol langsung terhadap tindakan
kebijakan.
Ø Konsekuensi
dari penggunaan indikator sosial adalah bahwa cara ini memerlukan sejumlah
besar kasus yang berhasil maupun yang gagal untuk mengetahui program mana yang
bekerja paling baik dan mengapa. Pendekatan ini disebut innovasi acak (random
Innovation), dimana masukannya tidak standar dan tidak dapat pula dimanipulasi
secara sistematis.
2.3.2. Eksperimentasi Sosial
Adalah proses memanipulasi tindakan
kebijakan secara sistematis sedemikian rupa sehingga memungkinkan diperolehnya
jawaban yang cukup tepat terhadap persoalan sumberdaya mana yang mengubah hasil
kebijakan. Pendekatan ini bertujuan utnuk menemukan solusi masalah sosial
dengan cara memaksimalkan perbedaan diantara berbagai tindakan kebijakan dalam
suatu kelompok program yang kecil dan dipilih secara cermat dan mengkaji
konsekuensi mereka.
Eksperimen sosial didasarkan pada
pengadopsian prosedur yang biasa diterapkan dalam eksperimen laboratoris klasik
dalam ilmu-ilmu eksakta, seperti:
Ø Mengontrol
langsung tidakan kebijakan dan berusaha untuk memaksimalkan perbedaan di
antaranya agar dihasilkan akibat yang sedapat mungkin sangat berbeda.
Ø Dua
atau lebih kelompok digunakan dalam eksperimen sosial. Salah satu kelompok
(disebut kelompok eksperimental) menerima perlakuan eksperimental, sedangkan
kelompok yang lain (disebut kelompok kontrol) tidak menerima perlakuan serupa
atau diberi perlakuan yang sama sekali berbeda.
Ø Penunjukkan
secara acak anggota kelompok aksperimental mapun kontrol maupun dengan cara
memberikan perlakuan secara acak kepada kedua kelompok.
Eksperimen sosial berguna untuk
memperlihatkan penilaian yang cermat apakah tindakan kebijakan tertentu membuahkan
suatu hasil. Kemampuan eksperimen menghasilkan inferensi kausal yang valid
tentang efek tindakan terhadap hasil kebijakan disebut validitas internal.
Semakin besar validitas internalnya, semakin percaya kita bahwa keluaran
kebijakan yang kita amati merupakan konsekuensi dari masukan kebijakannya.
Salah satu cara untuk meningkatkan validitas internal adalah dengan merancang
riset secara hati-hati. Secara umum, riset tersebut haruslah :
Ø Menerapkan
seleksi secara acak
Ø Mengulangi
pengukuran variabel hasil dari waktu ke waktu
Ø Mengkaji
ukuran-ukuran dari variabel hasil pada waktu pra program pada sebagian kelompok
eksperimen dan kontrol.
Eksperimen sosial sering tidak
efektif dalam memantau proses kebijakan yang mencakup pola interaksi antar staf
dan klien dan perubahan perilaku serta nilai mereka. Banyak kebijakan dan
program penting bersifat sedemikian kompleks sehingga eksperimen sosial hanya
akan menghasilkan penyederhanaan yang berlebihan terhadap proses kebijakan.
2.3.3. Pemeriksaan Sosial (Social Auditing)
Pemeriksaan sosial secara eksplist
memantau hubungan antara masukan, proses, keluaran dan dampak sebagai usaha
untuk mengikuti masukan kebijakan "dari titik di mana masukan itu
dikeluarkan ke titik di mana masukan dirasakan oleh penerima terahir yang
dimaksudkan oleh sumber daya tersebut". Dalam memantau proses kebijakan,
pemeriksaan sosial menyediakan informasi penting tentang apa yang berlangsung
di dalam "kotak hitam". Proses yang dipantau dalam suatu pemeriksaan
sosial terdiri dari dua jenis, yaitu:
Ø Diversi
sumberdaya : masukan
dicabut atau disimpangkan dari kelompok sasaran maupun penerima manfaat yang
dimaksud sebagai akibat dari berjalannya sumberdaya melalui sumber
administrasi.
Ø Transformasi
sumberdaya : sumberdaya dan
penerimaannya oleh kelompok-kelompok sasaran mungkin sama, akan tetapi makna
dari sumberdaya tersebut terhadap staf program maupun kelompok sasarannya
mungkin berbeda-beda.
Pendekatan alternatif terhadap
pemantauan bersifat komplementer (saling melengkapi). Eksperimentasi sosial dan
metode kuantitatif berhasil dikombinasikan dengan pemeriksaan sosial dan
deskripsi kualitatif atas proses kebijakan.
2.3.4. Sintesis Riset dan Praktek
Merupakan pendekatan monitoring yang
menerapkan kompilasi, perbandingan dan pengujian secara sistematis terhadap
hasil-hasil dari implementasi kebijakan publik di masa lampau. Ada dua sumber
informasi yang relevan bagi sintesis riset dan praktek, yaitu: studi kasus
tentang formulasi dan implementasi kebijakan; dan laporan-laporan penelitian yang
mengupas soal hubungan antara tindakan dan hasil kebijakan.
Ketika sintesis riset dan praktek
ini diterapkan terhadap studi kasus, dasar yang dipakai dapat berupa metode
survei kasus. Metode ini menunjuk pada seperangkat prosedur yang digunakan
untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang dapat menjelaskan
variasi yang ditemui di dalam pengadopsian dan pengimplementasian kebijakan.
Metode ini meminta analis untuk pertama kali, membuat sebuah skema koding
kasus, yakni daftar kategori yang melingkupi aspek-aspek kunci dari masukan,
proses, keluaran dan dampak kebijakan.
Ketika sintesis riset dan praktek
diterapkan terhadap laporan-laporan penelitian yang telah tersedia, ia
didasarkan pada survei riset, sintesis riset, atau sintesis evaluasi, yakni
suatu prosedur yang digunakan untuk memperbandingkan dan mengkaji hasil-hasil
penelitian tentang tindakan dan hasil kebijakan. Metode survei riset ini
menghasilkan beberapa jenis informasi, yaitu: generalisasi empiris tentang
sumber-sumber variasi hasil kebijakan, kesimpulan atas keyakinan para peneliti
terhadap generalisasi tersebut, dan alternatif kebijakan ataupun petunjuk
pelaksanaan yang akan dipengaruhi oleh generalisasi tersebut.
Metode survei riset, seperti metode
survei kasus, mensyaratkan dibangunnya suatu format untuk menyaring informasi
tentang hasil-hasil penelitian. Formulir laporan penelitian ini berisi sejumlah
item yang membantu analis merangkum riset yang ditelaahnya dan menilai kualitas
laporan itu, meliputi: variabel-variabel yang dinilai, jenis desain penelitian
dan metode yang dipakai, bidang kebijakan yang ditelaah oleh penelitian, dan
penilaian menyeluruh terhadap reliabilitas dan validitas dari temuan
penelitian.
Keuntungan dari digunakannya
pendekatan monitoring ini yaitu :
Ø Metode
survei kasus dan metode survei riset merupakan cara yang secara komparatif
efisien untuk menghimpun dan menelaah laporan-laporan kasus dan riset tentang
implementasi kebijakan yang terus membengkak.
Ø Metode
survei kasus adalah salah satu cara untuk mengungkapkan dimensi yang lain dari
proses kebijakan yang mempengaruhi hasil kebijakan.
Ø Metode
ini juga murah dan efektif untuk menggali informasi tentang persepsi subyektif
tentang proses kebijakan diantara para penentu kebijakan.
Keterbatasan utama dari sintesis
riset dan praktek adalah reliabilitas dan validitas informasi. Laporan-laporan
kasus dan penelitian tidak hanya beragam dalam jumlah dan kedalaman melainkan
juga seringkali bersifat self-confirming.
2.4. Teknik-Teknik Monitoring
Teknik sajian grafik dan sajian
tabel dapat digunakan untuk keempat pendekatan monitoring. Sementara teknik
angka indeks, analisis waktu berkala terinterupsi dan analisis berkala
terkontrol tidak memadai digunakan dalam pendekatan sintesis riset dan praktek.
Teknik analisis diskontinuitas regresi hanya memadai digunakan untuk pendekatan
ekspeimentasi sosial.
Ø Sajian
grafik
Grafik yaitu gambar yang mewakili
nilai dari satu atau lebih variabel tindakan atau hasil. Sajian grafik dapat
digunakan untuk melukiskan sebuah variabel pada satu titik waktu atau lebih,
atau untuk merangkum hubungan antara dua variabel. Sumbu horizontal digunakan
untuk variabel bebas (X), sedangkan sumbu vertikal untuk variabel terikat (Y).
Kesulitan yang biasa dijumpai dalam menggunakan grafik adalah interpretasi yang
palsu, yakni suatu situasi dimana dua variabel tampak berkorelasi tapi
sebenarnya keduanya berkorelasi dengan variabel lain.
Ø Indeks
gini
Kurva lorenz digunakan untuk
menampilkan distribusi populasi atau suatu kegiatan. Kurva lorenz ini dapat
ditampilkan dalam bentuk rasio konsentrasi Gini (sering disebut indeks gini).
Indeks Gini mengukur proporsi dari total wilayah di baeah garis diagonal yang
terletak di wilayah antara garis diagonal dan kurva lorenz. Indeks Gini
membentang dari nol (tidak ada konsentrasi sama sekali ) hingga 1,0
(konsentrasi maksimum). Rumus untuk menghitung proporsi ini adalah: dimana, XI
= distribusi persentase kumulatif dari jumlah wilayah. YI = distribusi
persentase kumulatif dari populasi atau suatu kegiatan.
Ø Tampilan
tabel
Sebuah tabel dimaksudkan untuk
merangkum gambaran penting dari sebuah variabel atau lebih. Bentuk paling
sederhana dari tabel adalah tabel satu dimensi, yang menyajikan informasi
tentang hasil kebijakan dalam sebuah dimensi misalnya umur, pendapatan, dsb.
Informasi dapat pula disusun dalam tabel dua dimensi, misalnya tingkat
pendidikan menurut pendapatan. Jenis lain dari tabel dua dimensi dapat berupa
analisis terhadap dua kelompok atau lebih berdasarkan derajat kekuatan dari
berbagai variabel hasil, misalnya jumlah angkatan kerja. Dalam memantau hasil
kebijakan, data dapat pula disusun dalam tabel tiga dimensi, terutama untuk
melihat perbedaan kondisi dalam suatu kurun waktu.
Ø Indeks
Angka-angka indeks adalah alat yang
bermanfaat untuk memantau perubahan variabel-variabel hasil kebijakan antar
waktu. Waktu tertentu yang dijadikan dasar ini ditetapkan secara arbiter
mempunyai nilai 100. Angka ini dijadikan standar untuk membandingkan
perubahan-perubahan pada periode berikutnya yang dijumpai dalam indikator-indikator
yang dianalisis. Ada dua prosedur umum untuk membuat angka indeks, yaitu:
agregasi dan rata-rata. Indeks agregasi dibuat dengan menjumlah nilai dari
semua indikator untuk periode tertentu. Sedangkan rata-rata metode relatif
mengharuskan dihitungnya perubahan rata-rata dalam nilai dari suatu indikator
dari waktu ke waktu.
Angka
indeks mempunyai beberapa keterbatasan, antara lain:
·
Prosedur pembobotan yang eksplisit
seringkali kurang tepat .
·
Sukar diperoleh data sampel untuk
mengindeks data yang berharga bagi semua kelompok masyarakat.
·
Tidak terlalu mencerminkan perubahan
kualitatif dari waktu ke waktu.
·
Tidak memberikan cara sistematis untuk
mengkaitkan perubahan-perubahan pada hasil-hasil kebijakan dengan
tindakan-tindakan kebijakan yang dilakukan sebelumnya.
Ø Analisis
waktu berkala terinterupsi
Adalah suatu prosedur untuk
menunjukkan akibat dari tindakan kebijakan terhadap hasil kebijakan dalam
bentuk grafik. Grafik ini merupakan alat yang sangat ampuh untuk menguji akibat
dari intervensi kebijakan terhadap beberap segi dari suatu hasil kebijakan.
Teknik monitoring ini lebih sesuai untuk pendekatan eksperimentasi sosial yang
disebut "kuasi-elsperimental" karena tidak memiliki suatu
karakteristik dari eksperimen klasik (yakni, seleksi partisipan secara acak,
penentuan kelompok eksperimen dan kontrol secara acak, dan pengukuran sebelum
dan setelah perlakuan eksperimental diberikan).
Ø Analisis
berkala terkontrol
Memanfaatkan satu atau lebih
kelompok kontrol bagi suatu desain seri waktu terinterupsi. Ini untuk
menentukan apakah karakteristik dari kelompok menimbulkan akibat independen
terhadap hasil kebijkan, terpisah dari tindakan kebijakannya sendiri. Teknik
monitoring ini lebih membantu secara cermat menentukan validitas kesimpulan
tentang akibat tindakan kebijakan terhadap hasilnya.
Ø Analisis
diskontinuitas regresi
Adalah suatu grafik atau prosedur
statistik yang digunakan untuk menghitung dan membandingkan berbagai ramalan
tentang hasil-hasil tindakan kebijakan di antara dua kelompok atau lebih, yang
salah satunya memperoleh sentuhan kebijakan sedangkan yang lainnya tidak.
Teknik ini merupakan satu-satunya prosedur yang paling memadai untuk
eksperimentasi sosial. Eksperimen ini mengharuskan adanya "perbaikan
sosial yang dilakukan secara terbatas, sehingga tidak dapat diberikan kepada
semua individu". Kelebihan dari analisis diskontinuitas regresi adalah
bahwa analisis ini memungkinkan kita untuk memantau akibat dari penyediaan
suatu sumber daya yang terbatas bagi anggota populasi target yang paling
membutuhkan.
2.5. Critical review
Monitoring terhadap suatu kebijakan
baru dapat dilakukan setelah adanya tindakan dari para pelaku kebijakan
terhadap objek atau kelompok sasaran. Dengan kata lain rencana kebijakan
tersebut telah diimplementasikan menjadi kebijakan publik. Sehingga minimal
analis dapat "melihat" adanya perubahan atau hasil yang signifikan
dari tindakan kebijakan tersebut baik berupa data-data kuantitatif maupun data
kualitatif berdasarkan hasil pengamatan.
Pelaksanaan monitoring yang bersifat
ex post facto atau pasca penerapan kebijakan ini sama halnya dengan prinsip
evaluasi. Bedanya dalam monitoring intinya analis hanya mengumpulkan informasi
seputar pelaksanaan kebijakan, baik berupa data objektif maupun subjektif,
berdasarkan indikator-indikator yang telah dipilih. Sedangkan dalam evaluasi,
analis memasukkan penilaiannya terhadap informasi yang telah dikumpulkan dalam
proses monitoring tersebut. Jadi dari suatu hasil evaluasi analis dapat menilai
apakah suatu proses atau keluaran kebijakan berhasil mencapai tujuan yang
ditetapkan pembuat kebijakan atau tidak, sedangkan dalam monitoring hal
tersebut tidak dapat dilakukan. Bagaimanapun seharusnya kegiatan monitoring dan
evaluasi tidak dapat dipisahkan dan mampu berjalan seiring dengan diterapkannya
suatu kebijakan publik.
Karena monitoring berfungsi
menghimpun informasi dalam setiap tahapan kebijakan mulai dari masukan, proses,
keluaran, dan dampak, maka seharusnya ditetapkan suatu syarat utama tentang
bentuk informasi yang layak dijadikan bahan untuk monitoring. Setidaknya
penetapan indikator sebagai batasan pengamatan dalam pengumpulan informasi
tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah. Misalnya dalam menentukan kelompok
sasaran dan kelompok kontrol dalam pendekatan eksperimentasi sosial, analis
memiliki dasar ilmiah yang mampu membuktikan bahwa kedua kelompok tersebut
layak dibandingkan satu dengan yang lainnya. Dengan demikian tingkat keakuratan
informasi antar satu analis dengan analis yang lain tidak saling menyimpang.
Setiap pendekatan yang digunakan
dalam proses monitoring menghasilkan kedalaman informasi yang berbeda.
Masing-masing juga memilki kelebihan dan kelemahan dalam menghimpun informasi
hasil kebijakan yang dibutuhkan oleh analis. Pendekatan Akuntansi Sistem Sosial
dan Eksperimentasi Sosial sangat "memuja" angka-angka statistik yang
telah dihimpun badan lain. Dalam menggunakan pendekatan tersebut, analis hanya
perlu mengumpulkan data-data statistik yang telah ada, itupun berupa data
keluaran atau dampak dari kebijakan yang diamati. Akibatnya seringkali
diperoleh hasil monitoring yang kurang akurat karena dengan dua pendekatan
tersebut analis tidak memperhatikan ada tidaknya penyimpangan dalam proses
transformasi masukan menjadi keluaran kebijakan. Berdasarkan pengamatan,
kegiatan monitoring yang sedang dalam tahap percobaan di Indonesia banyak yang
menggunakan pendekatan semacam ini. Hal tersebut wajar karena dengan pendekatan
ini biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan monitoring relatif lebih
sedikit. Sayangnya data statistik yang tersedia di Indonesia sebagai sumber
informasi utama untuk pendekatan ini masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya
dapat diandalkan. Dengan demikian diperlukan sumber-sumber informasi baru yang
dijadikan sumber monitoring.
Pendekatan Pemeriksaan Sosial dan
pendekatan Sintesis Riset dan Praktek telah memasukan penilaian subjektif dari
para pakar dan juga memperhatiakn proses transformasi sumberdaya, sehingga
informasi yang diperoleh sebagai hasil monitoring lebih lengkap dan menyeluruh.
Namun prosedur penghimpunan data-data kualitatif (riset) dan kuantitatif yang
dikemukakan oleh Dunn seperti metode survei riset dan metode survei kasus belum
memiliki format yang baku dan belum tentu cocok diterapkan di Indonesia. Di
Indonesi penelitian dan riset yang dilakukan kebanyakan kurang objektif dan
seringkali memihak pada suatu badan terutama badan pemberi dana riset.
Jenis-jenis informasi yang dijadikan
bahan monitoring sebaiknya tidak hanya berupa data statistik yang sifatnya
objektif atau data subjektif saja. Kedua jenis informasi itu harus dilakukan
bersama sama sehingga satu sama lain dapat saling melengkapi dan saling
menguatkan (cross checking). Data statistik sebagai sumber bahan monitoring
harus diwaspadai keabsahannya. Kasus yang ada di Indonesia mengilustrasikan
bahwa seringkali data statistik yang dihasilkan berbeda-beda antar instansi
atau badan penghimpun data. Contohnya data jumlah penduduk yang dikeluarkan BPS
berbeda dengan data yang sama yang dikeluarkan oleh BKKBN.
Contoh di atas secara tidak langsung
menggambarkan bahwa kegiatan monitoring di Indonesia masih memiliki banyak
kekurangan, baik dalam segi teknis maupun badan pelaksananya. Fungsi DPR selaku
badan legislatif tinggi RI lebih mengarah sebagai evaluator daripada pihak yang
melakukan monitoring. Padahal sebagaimana disebutkan tadi, kegiatan monitoring
merupakan langkah awal untuk mencapai proses evaluasi yang sesuai dan mengarah
pada tujuan kebijakan. Tampaknya di beberapa badan tinggi formal di Indonesia,
kegiatan monitoring belum dilakukan secara khusus, namun disamakan dengan
proses pengumpulan data yang dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi
kebijakan.
Dilain pihak kegiatan monitoring
sesungguhnya sudah mulai dilakukan oleh lembaga-lembaga independen (mis: ICW)
maupun pihak yang ditunjuk langsung oleh badan legislatif (mis:konsultan).
Namun disayangkan kegiatan monitoring yang sedang berlangsung itu sifatnya
masih sektoral, tergantung bidang pengamatan lembaga yang melakukan monitoring
tersebut. Sehingga tentunya masih banyak tindakan kebijakan yang belum
termonitor pelaksanaannya.
Kegiatan monitoring yang masih dalam
tahap percobaan di Indonesia tentunya masih memiliki kekurangan disebabkan
belum terdapatnya kebijakan khusus dari pemerintah mengenai proses dan prosedur
kegiatan monitoring itu sendiri. Hanya sebagian kecil dari masyarakat Indonesia
yang menyadari pentingnya kegiatan monitoring sebagai alat kontrol pencapaian
tujuan kebijakan publik. Sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya kurang
paham tentang tindakan monitoring seperti apa yang dapat dilakukan dan
bagaimana metoda penyampaian hasil monitoring tersebut dan kepada siapa. Hal
tersebut cukup wajar karena badan dan tokoh-tokoh elit politik di Indonesia
belum terbiasa menerima tanggapan dan juga belum ada kebijakan yang mengatur
proses transfer tanggapan tersebut.
Hambatan terbesar lainnya yang
menjadi masalah dalam kegiatan monitoring di Indonesia adalah keterbatasan dana
dan ketersediaan sumberdaya dalam bentuk lembaga riset yang khusus melakukan
monitoring terhadap setiap kebijakan publik yang telah diimplementasikan. Di
Amerika, lembaga-lembaga riset yang menangani monitoring kebijakan memperoleh
dana dari sumber pajak yang dibebaskan. Sayangnya cara tersebut tidak dapat
diadopsi di Indonesia karena kesadaran membayar pajak masyarakatnya masih
sangat rendah. Selain itu sepertinya pajak di Indonesia lebih dialokasikan
untuk menutupi hutang negara terdahulu. Sebenarnya Indonesia memiliki sistem kemasyarakatan
yang potensial sebagai sumber daya untuk melaksanakan kegiatan monitoring,
yaitu adanya RT (rukun tetangga), RW (rukun warga), maupun kelurahan. Lembaga
masyarakat terkecil inilah yang sanggup melakukan pemantauan terhadap hasil
kebijakan yang hampir sebagian besar dirasakan langsung sebagai kelompok
sasaran atau kelompok penerima dampak. Sehingga hasil monitoring akan lebih
konkrit dan tidak mengarah pada kepentingan suatu elemen atau badan tertentu
asalkan telah terbentuk suatu prosedur monitoring yang baku dan telah disahkan
sebagai suatu kebijakan publik tersendiri.
Pendekatan Akuntasi Sistem Sosial
antara lain cocok diterapkan untuk kebijakan pembangunan rumah sangat sederhana
(RSS) dan rumah susun. Indikator yang sesuai digunakan yaitu jumlah keluarga
yang hidup di rumah semi dan non permanen. Dari hasil monitoring diperoleh
informasi berapa jumlah unti rumah yang masih dibutuhkan atau sebenarnya jumlah
itu sudah berlebihan. Pendekatan Eksperimentasi sosial dapat digunakan untuk
memonitoring keberhasilan program GNOTA di Indonesia dengan membandingkan
tingkat anak putus sekolah antara kelompok yang memperoleh bantuan GNOTA dengan
kelompok karakteristik sama yang belum menerima bantuan dalam kurun waktu
tertentu. Sementara pendekatan Sintesis Riset dan Penelitian dapat digunakan
untuk memantau kebijakan penetapan badan-badan pengelola UMR yaitu dengan cara
memeriksa laporan penelitian yang mengungkapkan kinerja para calon badan
pengelola dan juga kasus-kasus yang pernal ditangani.
Daftar
Pustaka
http://gabbyimoetz.blogspot.com/2008/06/monitoring-dalam-analisis-kebijakan.html
Subarsono.
2011. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
samasama ^_^ terima kasih sudah berkunjung ^_^
BalasHapusmembantu saya dalam penyusunan tesis. salam kenal
BalasHapussamasama mas ^_^
BalasHapus