Sabtu, 15 Februari 2014

Makalah Partisipasi Politik di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Istilah “sosiologi” dicuatkan oleh Auguste Comte (1768-1857), salah seorang pendiri disiplin ilmu ini. Secara sederhana “sosiologi” berarti studi mengenai masyarakat, tetapi dalam prakteknya “sosiologi” berarti studi mengenai masyarakat dipandang dari satu segi tertentu. Baik Comte maupun Herbert Spencer (1820-1903) seorang pendiri lainnya, menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisa sosiologis, sedang bermacam-macam pelembagaan (seperti keluarga dan lembaga-lembaga politik, ekonomi dan keagamaan) dan interelasi antara lembaga-lembaga itu merupakan sub unit dari analisa. Maka dalam ikhtiar untuk memberikan penekanan pada konteks kemasyarakatan, para sosiolog modern dengan berbagai cara dalam mendefinisikan sosiologi sebagai suatu  “ilmu pengetahuan yang membahas kelompok-kelompok sosial” “studi mengenai interaksi-interaksi manusia dan interelasinya”. Karena itu pusat perhatian sosiologi ialah tingkah laku manusia, namun tidak terkonsentrasikan pada tingkah laku individual dan tingkah laku kolektifnya karena hal itu dianggap sebagai bidang psikiatri dan psikologi. Apa yang menjadi pusat perhatian sosiologi adalah tingkah laku manusia baik yang individual maupun yang kolektif, namun lebih banyak segi kolektifnnya dan relasinya dengan masyarakat. Dengan demikian sosiologi merupakan studi mengenai tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
Kajian dari sosiologi politik adalah tingkah laku masyarakat secara individu maupun secara kolektif dalam berpolitik. Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik suatu negara, terutama bagi negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik sebaliknya, warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi.  Jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan. Masalah partisipasi politik bukan hanya menyangkut watak atau sifat dari pemerintahan negara, melainkan lebih berkaitan dengan sifat dan karakter masyarakat suatu negara dan pengaruh yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, partisipasi politik menjadi kajian penting dalam sosiologi politik, disamping juga menjadi kajian ilmu politik. Dalam pembahasan ini partisipasi politik menjadi topik inti yang harus dipelajari dengan sungguh-sungguh.
Atas dasar pemikiran tersebut, kelompok kami memberi judul makalah ini “PARTISIPASI POLITIK”.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian dari partisipasi politik?
2.      Bagaimana tipologi dari partisipasi politik?
3.      Bagaimana bentuk dan hierarki dari partisipasi politik?






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Partisipasi politik
Sebelum mendefinisikan partisipasi politik secara komprehensif, terlebih dahulu mendefinisikan secara kosa kata. Ada dua kosa kata yaitu partisipasi dan politik. Partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan; keikutsertaan; peran serta, Miriam Budiardjo mengatakan bahwa Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik sangat erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi.
Sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan,  secara lagsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).[1] Kegiatan ini mencakup kegiatan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct action, dan sebagainya.
Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (Miriam Budiardjo, 2007) disebutkan pula pengertian partisipasi politik menurut beberapa tokoh.
Herbert McClosky seorang tokoh masalah partisipasi berpendapat:
Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum. (The term political participation will refer to those voluntary activities by which members of a society share in the selection of rulers and, directly or indirectly, in the formation of public policy).
Dalam hubungan dengan Negara-negara baru Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries member tafsiran yang lebih luas dengan memasukan secara eksplisit tindakan illegal dan kekerasan.
Partisipasi politik adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. (By political participation we mean activity by private citizens designed to influence government decision making. Participation may be individual or collective, organized or spontaneous, sustained or sporadic, peaceful or violent, legal or illegal, effective or in effective).
Di Negara- Negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan. Jadi, partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang abash oleh rakyat.
Samuel P.  Huntington dan Joan M. Nelson, Partisipasi politik adalah kegiatan warga preman (private citizen) yang bertujuan memengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintahan.
Michael Rush Philip Althoff, partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
Kevin R. Hardwic, partisipasi politik memberi perhatian cara-cara warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut.
Ramlan Surbakti partisipasi politik adalah keikut sertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau memengaruhi hidupnya. Sesuai dengan istilah partisipasi (politik) berarti keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) dalam memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik semua negara, terutama bagi negara yang mmenyebut dirinya sebagai negara demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, sebaliknya warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinnggi. Jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan
Masalah partisipasi politik bukan hanya menyangkut watak atau sifat dari pemerintahan negara, melainkan sifat, watak atau karakter masyarakat suatu negara dan berpengaruh yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, partisipasi politik menjadi kajian penting dalam sosiologi politik, disamping juga menjadi kajian ilmu politik. 
B.     Tipologi dan Model Partisipasi Politik
Dari sisi tipologi, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Yang termasuk kedalam partisipasi aktif: mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yanng dibuat pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan, membayar pajak, dan memilih pemimpin pemerintahan. Sebaliknya, kegiatan yang termasuk dalam kategori partisipasi pasif berupa kegiatan yang mentaati pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja setiap keputusan politik. Partisipasi politik aktif menunjukan kegiatan yang berorientasi pada proses infut dan output politik, sedangkan partisipasi politik pasif merupakan kegiatan yang berorientasi pada proses output. Disamping itu, terdapat sejumlah anggota masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori partisipasi politik aktif maupun partisipasi politik pasif. Kelompok ini muncul didasarkan pada pandangan  mereka yang menganggap masyarakat dan sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang mereka cita-citakan. Mereka disebut sebagai kelompok apatis dan golongan putih (golput).
Tipologi partisipasi politik dapat pula didasarkan pada jumlah pelaku, yaitu individual dan kolektif. Partisipasi politik individual ialah kegiatan warga negara secara perseorangan terlibat dalam kehidupan politik. Adapun  yang dimaksud partisipasi politik kolektif adalah kegiatan warga negara secara serentak untuk memengaruhi penguasa seperti kegiatan dalam pemilihan umum. Selanjutnya, partisipasi kolektif dibedakan menjadi dua, yaitu partisifasi kolektif nonkonvensional (agresif), seperti pemogokan yang sah, pembangkangan warga negara (civil disobedience), pemikiran pembangunan umum, dan huru-hara. Partisipasi politik kolektif secara agresif dibedakan menjadi dua, yaitu aksi yang kuat ddan aksi yang lemah, kedua aksi ini tidak menunjukan sifat yang baik atau buruk. Kegiatan politik dapat dikategorikan kuat, menurut Douglas A. Hibbs, apabila memenuhi tiga kondisiberikut: bersifat anti rezim dalam arti melanggara peraturan mengenai partisipasi politik yang normal (melanggar hukum), menggangu fungsi pemerintahan, dan merupakan kegiatan kelompok yang dilakukan oleh nonelit. Ini artinya aksi protes yang dibenarkan oleh hukum tidak termasuk dalam kategori partisipasi politik agresif, apalagi partisipasi politik yang kuat secara agresif.
Berbicara partisipasi politik dari sisi model. Dari sisi ini, partisipasi politik apabila didasarkan pada faktor kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik), dapat dibedakan menjadi  empat model.
  • Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan pada pemerintah yang tinggi, partisipasi politik cenderung aktif.
  • Apabila kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah, partisipasi politik cenderung pasif tertekan (apatis).
  • Apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan terhadap pemerintah rendah, partisipasi politik cenderung  militan-radikal.
  • Apabila kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan terhadap pemirintah sangat tinggi, partisipasi politik  cenderung tidak akti (pasif).
            Baik faktor kesadaran politik maupun faktor kepercayaan kepada pemerintah bukan merupakan variabel atau faktor-faktor yang berdiri sendiri (variabel indevenden). Dengan kata lain, tinggi rendah keduanya faktor itu dipengaruhi faktor lain, seperti status sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua, dan pengalaman berorganisasi. Adapun hubungan faktor tersebut dapat digambarkan sebagai berikut. Setatus sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua, dan pengalaman berorganisasi dikategorikan sebagai variabel pengaruh atau variabel independen. Kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah dikategorikan sebagai variabel antara atau intevening variables, kemudian, partisipasi politik dikategorikan sebagai variabel terpengaruh atau variabel dependen.

C.           Bentuk dan Hierarki Partisipasi politik
            Bentuk dan hierarki partisipasi politik itu sendiri dalam kerangka konsep Rush dan Althoff, secara berturut-turut adalah:
  • Voting (pemberian suara),
  • Ikut serta dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik,
  • Partisipasi dalam rapat umum,
  • Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik (quasi political),
  • Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi political),
  • Keanggotaan pasif suatu organisasi politik,
  • Keanggotaan aktif suatu organisasi politik,
  • Mencari jabatan politik atau administrasi,
  • Menduduki jabatan politik atau administrasi.
Untuk  menganalisis tingkatan-tingkatan yang berpartisipasi politik, Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson mengajukan dua kriteria penjelas:
·         Dilihat dari dua lingkup atau proporsi dari suatu kategori warga negara yang melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan partisipasi politik.
·         Intensitas, ukuran, jangka waktu, dan arti penting dari kegiatan khusus itu bagi sistem politik.
Hubungan antara kedua kriteria ini cenderung diwujudkan dalam hubungan “berbanding terbalik”.  Lingkup partisipasi politik yang besar biasanya terjadi dalam intensitas yang kecil atau rendah, misalnya partisipasi dalam pemilihan umum. Sebaliknya, jika lingkup partisipasi politik rendah atau kecil, intensitasnya semakin tinggi, misalnya kegiatan para aktivis partai politik, pejabat partai politik, kelompok penekan. Jadi, terjadi hubungan, “semakin luas ruang lingkup partisipasi politik semakin rendah atau kecil intensitasnya. Sebaliknya, semakin kecil ruang lingkup partisipasi politik, maka intensitasnya semakin tinggi”.
Merangkum berbagai bentuk partisipasi politik, Huntington dan Nelson (1994) mengklasifikasikan, partisipasi politik dalam empat bentuk, menurutnya dari berbagai studi mengenai partisipasi politik menggunakan berbagai klasifikasi yang berbeda-beda. akan tetapi, riset yang kebanyakan dilakukan sekarang membedakan jenis-jenis perilaku dalam empat jenis berikut.
a.         Kegiatan pemilihan yang mencakup pemberian suara, memberikan sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam kegiatan pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil pemilihan.
b.        Lobbying yang mencakup upaya-upaya, baik perorang maupun kelompok untuk melindungi pejabat-pejabat pemerintahan atau pimpinan-pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan diambil.
c.         Kegiatan organisasi, menyangkut kegiatan-kegiatan sebagai anggota atau pejabat suatu organisasi yang tujuan utamanya mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
d.        Mencari koneksi, yaitu tindakan perorangan yang ditunjukan terhadap pejabat-pejabat pemerintahan dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat baik  hanya seoorang atau beberapa orang.
Bila dilihat dari jumlah pelaku, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi berikut:
a.         Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang perorang secara individual, misalnya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
b.        Partisipasi kolektif, yakni kegiatan politik yang dilakukan oleh sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa. Partisipasi kolektif ini di bagi lagi menjadi dua, yaitu konvensional dan non-konvensional.
Tur Wahyudin (2008), membagi bentuk partisipasi politik berdasarkan tipe masyarakatnya seperti berikut ini:
a.         Masyarakat Primitif, dalam masyarakat primitif, kehidupan politik cenderung erat terintegrasi dengan kegiatan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, partisipasi politik pada masyarakat ini cenderung tinggi dan mungkin sulit untuk membedakannya dari kegiatan yang lain.
b.        Masyarakat Berkembang, dalam masyarakat berkembang, karena adanya kombinasi dari institusi dan pengaruh modern dan tradisional, partisipasi umumnya dibatasi oleh faktor-faktor seperti tingkatan melek huruf dan masalah umum. Oleh karenanya, partisipasi dalam masyarakat ini dalam beberapa bentuk cenderung sangat tinggi, dan yang lainnya cenderung sangat rendah.
c.         Masyarakat Totaliter, salah satu karakteristik paling penting dari masyarakat totaliter adalah bahwa mereka berusaha mengontrol partisipasi dalam proses  politik pada semua tingkatan.






                                                                                                                                                              

Masyarakat Totaliter
 


Masyarakat Berkembang
 


Masyarakat Primitif



Piramid partisipasi politik dari David F. Roth dan Frank L. Wilson
 



Text Box: (menyimpang) Pembunuh, politik, teroris, pembajakSedikit

Pejabat Partai Aktivis Sepenuh Waktu, Pemimpin Partai/Kel. Kepentingan
 
 



Aktivis
Petugas Kampanye, anggota aktif dari Partisipan Partai/Kel. Kepentingan, aktif dalam proyek-proyek sosial
 
 



Partisipan

Menghadiri rapat umum, anggota partai/Kel. Kepentingan, usaha meyakinkan orang, memberikan suara dalam pemilu, mendiskusikan masalah politik, perhatian pada perkembangan politik
 
 



Pengamat


Orang yang Apolitis
 
 



Apolitis


           

Selain itu, bentuk partisipasi dapat diukur dengan sebuah gambar yang menunjukan hierarki yang paling sederhana yang  didasarkan atas taraf dan luasnya partisipasi. Setidaknya, gambar berikut ini dapat menjelaskan suatu bentuk sekaligus hierarki partisipasi politik.

Tingkatan Partisipasi Politik

 



Menempati jabatan politik atau administrasi
Mencari jabatan politik atau Administrasi
Keanggotaan aktif suatu organisasi politik
keanggotaan pasif suatu organisasi politik
keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (QuasiPolitical)
keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik (QuasiPolitical)
partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi dan sebagainya
Partisipasi dalam diskusi politik informal umum dalam politik

Votting (pemberian suara)
Apathi total

Sumber : Rush Althoff, Pengantar Sosiologi Politik, Rajawali Pers, 2003:122
            Hierarki yang dinyatakan pada gambar diatas dimaksudkan untuk memotret tingkatan partisipasi politik dalam suatu kekuasaan dan untuk dapat diterapkan pada seluruh tipe sistem politik. Definisi dari berbagai tingkatan gambar di atas, tentunya memiliki perbedaan antara satu dan lainnya dengan melihat besar kecilnya suatu aktivitas terkait dengan politik.
            Milbarth (1965), sebagaimana dikutip Risang Rimbatmaja (2004) melakukan pembagian partisipasi yang rutin ke dalam berbagai kategori, antara lain, edipoosic versus continous. Partisipasi yang episodik adalah partisipasi yang terikat pada waktu spesifik tertentu, misalnya dalam pemilu. Di sisi lain, partisipasi yang terikat pada waktu yang relatif panjang seperti memegang jabatan politis. Dalam bentuk episodik, Milbarth membuat pemetaan yang tampaknya masih relevan untuk kondisi sekarang. Rinciannya mengandung empat dimensi yang hierarkis, seperti  berikut.
  1. Kegiatan-kegiatan sebagai gladiator (Gladiator Activities)
·         Holding Public and party office
·         Being a candidate for office
·         Attending a caucus or a strategi meeting
·         Becoming an active member in political party
·         Contributing time in a political campaign
  1. Kegiatan-kegiatan transisi (Transition Activities)
·         Atteending a political meeting or rally
·         Making a monetary contribution to party or candidate
·         Contacting a public official or a political leader
  1. Kegiatan-Kegiatan Sebagai Penonton (Spectator Activities)
·         Wearing a button or putting a sticker on one’s car
·         Atempting to talk another into voting  a certain way
·         Initiating a political discussion
·         Votting
·         Exposing oneself to political stimuli
  1. Apatis (Apathetic)
Klasifikasi partisipasi versi Milbarth tersebut menggunakan analogi permainan gulat di zaman roma yang terkenal,yakni gladiator. Sebelumnya, ada tiga peran penting dalam permainan itu yakni :


Pemain
(Gladiators)
 


Transisi
(Transisi Activities)
Penonton
(Spectators)




  1. Yang bermain (gladiator)
5-7% populasi termasuk gladiators, yaitu orang yang sangat aktif dalam dunia politik.
  1. Yang menonton (spectator)
60% populasi aktif secara minimal, termasuk memakai hak pilihnya.
  1. Transisi yang menuju tingkat tertinggi (transition), yakni gladiator.
Bagian terendah adalah mereka yang apatis. Mereka sebetulnya tidak termasuk dalam piramida karena tidak mengikuti permainan tersebut. Namun demikian, agak sulit mengabaikan bentuk ini mengingat dalam realitaas politik, kelompok itu emang eksis dan terkadang mebawa pengaruh politik. Masih berkaitan
Masih berkaitan dengan partisipasi rutin, Barnes dan Kaase (1979) melakukan rincian sedikit berbeda. Mereka melihat partisipasi rutin dalam konteks pemilu dan politik sehari-hari dalam bentuk berikut:
  1. Memapari dirinya sendiri dengan artikel pemilu dan politik
  2. Mendiskusikan politik dan pemilu
  3. Menjadi opinion leader
  4. Menggunakan simbol-simbol partai
  5. Menghadiri pertemuan politik.
Apabila dibandingkan, tampak bahwa sebagian besar dimensi versi Barnes dan Kaase sebetulnya masuk dalam kategori penonton dalam versi Milbarth. Satu dimensi masuk kategori yang lebih advance, yakni teransisi. Karena substansinya sama, kedua rincian itusebetulnya subsitutif, dalam pengertian, tidak akan ada beda substansi bila kita mengambil versi Milbarth ataupun yang Barnes dan kaase.
Berkenaan dengan beragamnya bentuk dan tingkatan partisipasi politik di atas, Gabriel A. Almond membedakan partisipasi politik menjadi dua bentuk aksi, yaitu:
1.      Partisipaasi politik konvensional, yaitu bentuk partisipasi politik yang “normal” dalam demokrasi modern.
2.      Partisipasi politik non-konvensional, yaitu kegiatan ilegal dan bahkan penuh kekerasan (violence) dan revolusioner (Mochtar Mas’eod dan MacAndrew, 1995:48)


Bentuk-bentuk partisipasi politik versi Almond
  1. Konvensional
·         Pemberian suara
·         Diskusi politik
·         Kegiatan kampanye
·         Membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan
·         Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administrasi
  1. Non-Konvensional
·         Pengajuan petisi
·         Berdemontrasi/unjuk rasa
·         Konfrontasi
·         Mogok
·         Tindak kekerasan politik terhadap harta benda (perusakan, pemboman, pembakaran)
·         Tindakan kekerasan politik teradap manusia (penculikan, pembunuhan)
·         Perang gerilya
D.    Konsep partisipasi politik
Partisipasi berasal dari bahsa latin, yaitu pars yang artinya bagian dan capere (sipasi) yang artinya memangambil. Bila dihubungkan “berarti mengambil bagian”. Dalam bahasa Inggris, participale atau participation berarti mengambil bagian atau mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara.
Menurut Gabriel Almond (1999), partisipasi politik tidak hanya sebatas sebagai mengambil bagian atau peranan dalam konteks kegiatan politik. Akan tetapi, menurutnya partisipasi politik selalu diawali oleh adanya artikulasi kepentingan dimana seorang individu mampu mengontrol sumber daya politik, seperti halnya seorang pemimpin partai politik atau seorang diktator militer. Peran mereka sebagai aggregator politik (penggalang/penyatu dukungan) akan sangat menentukan bagi bentuk partisipasi politik selanjutnya. Menurutnya negara besar memiliki bangunan organisasi yang telah terspesialisasi  dalam menyalurkan bentuk agregasi politik berikut kebijakan terkait menghasilkan partai politik. Oleh karena itu, partisipasi politik menurut Gabriel Almond (1999),  terbagi kedalam tiga kategori.


 

 


Gaventa dan Valderama (2001) menyatakan, bahwa partisipasi politik melibatkan interaksi perseorangan atau organisasi, biasanya partai politik, dengan negara. Karena itu, partisipasi politik sering kali dihubungkan dengan demokrasi politik, perwakilan, dan partisipasi tak langsung. Lanjutnya partisipasi politik diungkapkan dalam tindakan individu atau kelompok terorganisasi untuk melakukan pemungutan suara, kampanye, protes, untuk mempengaruhi wakil-wakil pemerintahan. Dengan demikian, Gaventa dan Valderama lebih melihat partisipasi politik sebagai orientasi  pada “mempengaruhi” dan “mendudukan wakil-wakil rakyat”.
E.     Fungsi Partisipasi politik
            Sebagai suatu tindakan atau aktivitas, baik secara individualmaupun kelompok, partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Robert Lane (Rush dan Althoff, 2005) dalam studinya tentang keterlibatan politik , menemukan empat fungsi partisipasi politik bagi individu-individu.
1.             Sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis.
2.             Sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial.
3.             Sebagai saran untuk mengejar nilai-nilai khusus.
4.             Sebagai sarana untuk memenuhi keutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
Dari sisi lain, Arbit Sanit (Sastroatmodjo, 1995) memandang ada tiga fungsi partisipasi politik.
1.             Memberikan dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik yang dibentuknya.
2.             Sebagai usaha untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan
3.             Sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud menjatuhkannya sehingga kemudian diharapkan terjadi perubahan struktural dalam pemerintahan dan dalam sistem politik, misalnya melalui pemogokan, hura-hura dan kudeta.
Partisipasi politik juga mempunyai fungsi bagi kepentingan pemerintahan. Untuk kepentingan pemerintahan, partisipasi politik mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.             Untuk mendorong program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah.
2.             Sebagai institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan.
3.             Sebaga sarana untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembanngunan.
F.     Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik
            Partisipasi politik sebagai suatu aktivitas, tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, banyak pendapat yang menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik. Ada yang menyorotinya dari dalam diri seseorang, dari luar dan ada yang menggabungkannya. Arnstein S.R melihat bahwa partisipasi politik masyarakat didasarkan kepada faktor politik untuk menentukan suatu produk akhir. Lebih rinci, ia menjelaskan faktor politik tersebut meliputi komunikasi politik, kesadaran politik, pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan, dan kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik. Sedangkan menurut Frank Lindenfeld, faktor utama yang mendorong seseorang berpartisipasi politik adalah kepuasan finansial. Dalam studinya, ia menemukan bahwa status ekonomi yang rendah menyebabkan seseorang merasa teralienasi dari kehidupan politik, dan orang yang bersangkutanpun akan menjadi apatis. Menurutnya, hal ini tidak terjadi pada orang yang memiliki kemapanan ekonomi.
Surbakti menyebutkan dua variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang, pertama, aspek kesadaran politik seseorang yang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara, misalnya hak-hak politik, hak ekonomi, hak mendapat perlindungan hukum, hak mendapatkan jaminan sosial dan kewajiban-kewajiban, seperti kewajiban dalam sistem politik, kewajiban kehidupan sosial, dan kewajiban lainnya. Kedua, menyangkut bagaimanakah penilaian dan apresiasinya terhadap pemerintah, baik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahannya.



BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Setelah menguraikan dari bab pembahasan diatas, maka kami memberi kesimpulan bahwa partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari bentuk negara yang demokratis. Karena warga negara dapat  ikut serta dalam melakukan tindakan politik baik secara langsung ataupun tidak langsung memberikan pengaruh terhadap pengambilan keputusan dalam kebijakan politik. Yang mana bentuk partisipasi warga masyarakat itu berbeda-beda dan mempunyai hierarki-hierarki yang membedakannya.
Terlepas dari itu semua, kita sebagai mahasiswa yang mempunyai fungsi sebagai Agent Social of Change, Agent Social of Control, dan Agent Social of Value harus dapat mereaktualisasikannya terhadap negara kita dengan melakukan partisipasi politik demi perubahan yang revolusioner.



DAFTAR PUSTAKA

Budiarjo, Miriam. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Gatara, Said dan Said, Moh. Dzulkiah. 2007. Sosiologi Politik.  Bandung. Pustaka Setia
Rush, Michael dan Althoff, Phillip. 2011. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Pers
Sahid, Komarudin. 2011. Sosiologi Politik. Bogor: Ghalia Indonesia
Wahyudin, Tur. 2008. Partisipasi Politik, dalam http://turwahyudin. wordpress.com/2008/04/16/partispasi-politik/, diakses tanggal ! Desember 2009
William, Liddle. 1992. Partisipasi dan Partai Politik Indonesia pada Awal Orde Baru. Jakarta: Pustaka Utama Grafitri




















[1] Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama. 2009. IV, hlm. 367

Tidak ada komentar:

Posting Komentar