A. Sejarah
Kantor Kementrian Agama
Wilayah Kerja Kanwil
Kemenag Prov. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat
heterogenitas yang cukup kompleks, baik dari segi suku, agama, ras, golongan
maupun bahasa.Heterogenitas ini menjadi salah satu tantangan dalam membangun
tata kehidupan yang harmonis untuk mendukung keberlangsungan pembangunan baik
daerah maupun nasional. Berpenduduk
sekitar 43.705.443 orang, Jawa Barat memiliki komposisi pemeluk agama sekitar 93,50%
Muslim, 1,12% Katolik, 4,59% Protestan, 0,28% Hindu dan 0,51 % Budha.
Pembangunan bidang agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Tugas
Pokok dan Fungsi Kementerian Agama yang diarahkan untuk mewujudkan masyarakat
yang rukun, tentram, damai, dan sejahtera. Pembangunan dalam bidang agama
difokuskan pada beberapa hal diantaranya peningkatan pemahaman, penghayatan,
dan pengamalan agama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan
kualitas dan kuantitas pendidikan keagamaan.
Seiring dengan peralihan, pelimpahan sebagian kekuasaan pusat dan daerah
sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah, peran dan fungsi Kementerian Agama, khususnya Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sangatlah strategis untuk memantapkan
peran dan kedudukan agama dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan
penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat serta pembangunan nasional.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat adalah salah satu
instansi vertikal Kementerian Agama RI yang bertanggung jawab langsung kepada
Menteri Agama ( KMA. 373 Th. 2002 pasal 1). Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon
II). Tipologi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat termasuk
Tipologi I A yang terdiri dari 1 pejabat eselon II ( Kepala Kantor Wilayah ) ,
10 pejabat eselon III (1 Kepala Bagian Tata Usaha, 5 Kepala Bidang
dan 4 Kepala Pembimbingan Masyarakat) dan 30 pejabat eselon IV (5 Kepala
Subbagian dan 25 Kepala Seksi ).
Kanwil Kemenag Prov.
Jawa Barat memiliki Kantor Kementerian Agama berjumlah 26 Kabupaten/Kota
(Tipologi IA = 20 Kantor Kementerian Agama ; I B, II
B, III E, III D = masing – masing 1 Kantor Kementerian
Agama dan III A = 2 Kantor Kementerian Agama ), terdiri dari 26
pejabat eselon III ( Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota), 782
eselon IV (Kasubbag TU, Kepala Seksi , dan Kepala KUA) dan 203 eselon V di
lingkungan Madrasah.KUA berjumlah 616 KUA Kecamatan. MAN berjumlah
77 Madrasah. MTsN berjumlah 159 Madrasah. MIN berjumlah 91 Madrasah.
B.
Profil Kantor Kementrian Agama
Kantor
Departemen Agama Kota Bandung, merupakan satu Instansi vertical dengan tugas
pokok dan fungsi yang cukup berat. Sebagai satu lembaga dengan menyandang nama
Agama nampak jelas pembentukan serta pembinaan moral, spritual dan sikap yang
baik merupakan bidang garapan utamanya.
Dalam
melaksanakan tugas tersebut, Kantor Departemen Agama Kota Bandung berusaha
dengan maksimal untuk merumuskan berbagai kegiatan yang selaras dengan
program-program yang telah ditetapkan oleh Departeman Agama Republik Indonesia.
Sebagai Instansi Vertikal yang bertanggung jawab kepada Kantor Departeman Agama
Propinsi Jawa Barat namun berada dalam wilayah daerah otonom Kota Bandung,
Kantor Departemen Agama juga perlu mendukung program-program yang dicanangkan
oleh kepala daerah dalam hal ini Walikota Bandung
Bentuk perwujudan
dukungan terhadap pemerintah Kota Bandung yang mempunyai visi Kota Bandung
sebagai kota jasa yang Bermartabat ( Bersih, Makmur, Taat dan Bersahabat )
Kandepag Kota Bandung juga mencoba mengaplikasikannya melalui visi; terwujudnya
Agama sebagai landasan moral spiritual dan etika dalam kehidupan masyarakat
Kota Bandung yang beriman dan bertakwa tehadap Tuhan YME dalam meningkatkan
peran Kota Bandung sebagai Kota jasa yang bermartabat.
C.
Lokasi
Perusahaan
Nama
Perusahaan :
Departemen Agama
Alamat
Perusahaan & Telepon : Jln.
Soekarno Hatta (Tlp. 022-7505925)
Struktur Kementrian Agama
1.
Kepala Bagian Tata Usaha
Drs. H. Moh. Athoillah, M.Ag
Drs. H. Moh. Athoillah, M.Ag
2.
Kepala Subbagian Perencanaan dan Informasi Keagamaan
H. Wawa Wahyudin, S.Ip
H. Wawa Wahyudin, S.Ip
Mempunyai tugas melakukan pelayanan dan pembinaan dibidang penyusunan,
pengendalian rencana program/anggaran, pengumpulan, pengolahan, serta penyajian
data dan pengembangan sistem informasi keagamaan.
3.
Kepala Subbagian Organisasi, Tatalaksana, dan
Kepegawaian
H. Maman Suherman, SH
Mempunyai tugas
melakukan pelayanan dan pembinaan di bidang penyusunan bahan kebijakan,
pengembangan organisasi dan tatalaksana, evaluasi kinerja organisasi dan
penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, serta pengelolaan perencanaan,
pembinaan dan pelayanan kepegawaian.
4.
Kepala
Subbagian Keuangan dan Inventaris Kekayaan Negara
Drs. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si
Mempunyai tugas
melakukan pelayanan dan pembinaan di bidang pengelolaan keuangan dan inventaris
kekayaan negara.
5.
Kepala Subbagian Hukum, Hubungan
Masyarakat, dan Kerukunan Umat Beragama
Drs. H.E. Nadzier Wiriadinata
Mempunyai tugas
melakukan pelayanan dan pembinaan di bidang penyiapan peraturan
perundang-undangan, penyiapan bahan penyelesaian kasus, hubungan masyarakat,
keprotokolan, dan pembinaan kerukunan umat beragama.
6.
Kepala Subbagian Umum
Drs. H. Yudhi Yusufyandi
Mempunyai tugas
melakukan pelayanan dan pembinaan di bidang urusan tata usaha, kearsipan,
perlengkapan dan rumah tangga.
ADMINISTRASI HAJI
A.
Cara
Pendaftaran Haji
a. Fotocopy
KTP =
5 lembar
b. FC.
Kartu Keluarga : 3 lembar
c. Surat
pernyataann dari lurah diketahui camat sebagai keterangan domisili, bermaterai
Rp 6000 beserta fotocopinya rangkap 3.
d. Surat
keterangan sehat dari puskesmas beserta
fotocopy rangkap 3.
e. Fotocopy
darisalah satu dari akta kelahiran / ijazah non sarjana, surat nikah/kenal
lahir rangkap 3
f. Membawa
buku tabungan haji
Foto
Berwarna
o Latar
belakang putih
o Tidak
berpakaian dinas
o Wajah
80 %
o Bagi
wanita wajib berjilbab (tidak berkerudung putih)
o Untuk
pria tidak berpeci atau tutup kepala apapun
o Tidak
berkacamata
Foto
untuk depag :
o 3x
4 = 30
o 4
x 6 = 15
Untuk bank :
o 3x
4 = 5
o Untuk
memperoleh SPPH, jamaah harus datang sendiri ke kantor Kementrian agama Bandung
- Syarat-Syarat Naik Haji
a. Beragama
islam
b. Memiliki
KTP yang masih berlaku
c. Berdomisili
di indonesia
d. Sehat
jasmani dan rohani
e. Calon
jamaah haji wanita disertai mahram
f. Mengisi
surat pendaftaran pergi haji (SPPH) yang ada di bank-bank yang ditunjuk
pemerintah
g. Melunasi
BPIH ( biaya perjalanan ibadah haji )
h. Mendaftar
pada departemen agama kabupaten/kota tempat domisili jamaah
i.
Khusus bagi warga
negara asing yang berdomisili di Indonesia dan maksud menunaikan ibadah haji,
selain memenuhi persyaratan di atas pengaturannya diakukan sebagaimana prosedur
warga negara asing yang akan berangkat ke luar negri dengan persyaratan :
·
Memiliki paspor
kebangsaan yang berlaku atas namanya dan berangkat haji dengan menggunakan
paspor kebangsaannya.
·
Memiliki dokumen
keimigrasian atau izin tinggal yang bnerlaku sekurang-kurangnya 6 bulan
·
Memiliki izin masuk
kembali atau Re-entry permit
·
Tidak tercantum dalam
cegah tangkal
- Ketentuan Seseorang Naik Haji
Ketentuan
seseorang naik haji apabila telah mendaftar ke departemen agama domisili berada
kemudian menabung sebesar Rp 25.000.000,00 setelah itu menunggu kursi selama 5
tahun untuk naik haji.
Prosedur
Dari Awal Sampai Akhir Pemberangkatan Dan Pemulangan Haji
- PELAKSANAAN IBADAH HAJI
1.
Mekanisme
Pemberangkatan Ibadah Haji
Mekanisme
pemberangkatan ibadah haji mula-mula ilakukan dengan mengadakan pembinaan
ibadah haji yang diselenggarakan oleh Depag baik secara perorangan maupun
kelompok, tak terkecuali bagi Ketua Regu dan Ketua Rombongan.
Pemberian
bimbingan ibadah haji dapat juga dilakukan oleh kelompok masyarakat baik
diselenggarakan oleh lembaga sosial keagamaan maupun oleh Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji (KBIH) yang secara prosedural harus mendapat izin dari Kepala
Kantor Wilayah Departemen Agama setempat. Tugas penting KBIH hanya melakukan
bimbingan dan bukan sebagai penyelenggara ibadah haji.
Kemudian diatur
Kelompok Terbang (Kloter) yang terdir atas ketua kloter, Ketua rombongan dan
ketua regu. Pengaturan ini dilakukan oleh Kandepag propinsi dan kabupaten/kota.
Setelah itu dilakukan di embarkasi haji masing-masing. Di dalam satu kloter
biasanya terdiri atas 440 orang jamaah yang dibagi kepada 40 regu dan 10 orang
petugas haji. Masing-masing petugas haji tersebut terdiri atas, Ketua
rombongan, petugas kesehatan dan petugas lainnya. Di dalam kloter tersebut
terdapat juga:
a. Tim
Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebagai ketua loter;
b. Tim
Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) sebagai pembimbing ibadah;
c. Tim
Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebagai pelayanan kesehatan yang terdiri dari 1
dokter dan 2 paramedis;
Menjelang keberangkatan
ke tanah suci, para jemaah haji dtempatkan diasrama haji dengan membawa Surat
Panggilan Masuk Asrama Haji (SPMA) dan keperluan lainnya. Kegiatan yang
dilakukan saat kedatangan di asrama haji embarkasi ialah:
1. Menyerahkan
Surat Panggilan Masuk Asrama;
2. Menerima
kartu makan dan akomodasi selama diasrama haji embarkasi;
3. Memeriksa
kesehatan badan;
4. Pemeriksaan
dan penimbangan barang;
Sedangkan kegiatan dalam asrama haji
ialah:
1. Pembinaan
dan pemantapan manasik haji;
2. Pembagian
paspor haji;
3. Pemberian
living cost berupa uang dalam bentuk mata uang Riyal dan pembagian identitas
jemaah haji;
Dalam
waktu yang telah ditentukan, akhirnya para jemaah haji tinggal menunggu
keberangkatan haji dengan pesawat terbang.
2.
Mekanisme
Pengaturan Jemaah Haji di Tanah Suci
Pengaturan
jemaah haji ditanah suci dilakukan dengan cara menyewakan pemondokan jemaah
haji yang telah mendapat ijin dari pemerintah Arab Saudi. Tempat tinggal
tersebut setidak-tidaknya dilengkapi dengan AC, tempat cuci, kamar mandi dan
WC, penerangan listrik yang memadai dan sebagainya.
Apabila
tempat pemondokan itu berupa rumah, seyogiannya digunakan untuk kapasitas 100
orang untuk melengkapi keutuhan maktab dan kloter. Posisi rumah diupayakan
saling berdekatan dengan ketentuan kapasitas tampung tiap maktab tidak lebih
3%.
Pengaturan pemondokan
bagi jemaah haji sesungguhnya mengikuti paket pembayaran haji yang di ikuti
oleh masi-masing jemaah. Misalnya untuk Paket A berjarak 100-500m dari Masjidil
Haram, Paket B berjarak 500-1500m dari Masjidil Haram dan Paket C berjarak 1500
ke atas dari Masjidil Haram.
3.
Mekanisme
Pemulangan Jemaah Haji
Pemulangan jemaah haji
dilakukan pada saat ibadah haji telah dilakukan. Yang paling penting
diperhatikan mengenai pengaturan pemulangan itu:
a. Jemaah
haji beristirahat menunggu pemulangan ke tanah air. Akomodasi di Jeddah
disediakan bagi Jemaah Haji selama kurang lebih 24 jam. Gedung yang disediakan
bertingkat 4 dilengkapi dengan lift dan AC yang disewakan oleh pemerintah
indonesia. Pelayanan yang diberikan berupa tempat tidur, konsumsi selama di
Jeddah, pnyediaan air dan penyediaan kuli untuk pengangkutan barang;
b. Jamaah
haji menimbang barang bawaannya dengan ketentuan dibawa hanya satu tas dan
koper yang jumlahnya 35 Kg;
c. Jemaah
haji menerima paspor haji dan tiket pesawat 8 jam sebelum berangkat ke Bandara
King Abdul Aziz yang dibagikan melalui ketua kloter masing-masing.
a. A
b. Ke
Masjidil Haram melaksanakan Umrah.
c. Melkasnakan
ibadah sunnah, shalat di Mesjidil Haram (kenali pintu masuk dan ziarah serta
membayar Dam)
d. Tanggal
8 Zulhijah bersiap dan niat Haji menuju Arafah, bagi yang berangkat dengan
syafari Wukuf.
- PROSES PERJALANAN IBADAH HAJI
1. Persiapan
pemberangkatan
a. Persiapan
mental spiritual
1. Bertaubat
mohon bimbingan kepada Allah, menjaga kesehatan dan mempelajari manasik haji
2. Menuelesaikan
permasalahan yang berhubungan dengan tanggung jawab keluarga dan Pekerjaan
3. Silaturahmi
dengan keluarga, teman, Tetangga dengan mohon maaf dan do’a restu
b. Persiapan
material
1. Mempersiapkan bekal
secukupnya selama dalam perjalanan dan untuk keluarga yang ditinggalkan
2. Membawa
perlengkapan ke tanah suci secukupnya
3. Memeriksa
dokumen haji
2. Pemberangkatan
a. Sebelum
berangkat dianjurkan untuk shalat sunat dan berdoa untuk keselamatan diri,
keluarga dan jamaah haji lainnya
b. Selama
perjalanan dari rumah sampai asrama Haji Embarkasi, dianjurkan memperbanyak
dzikir dan doa atau untuk memantapkan dapat juga bertalbiyah
c. Di
asrama Haji Embarkasi
1. Menyerahkan
SPMA dan bukti setor lunas BPIH
2. Pemeriksaan
kesehatan, menerima kartu akomodasi, paspor, gelang dan living Cost
3. Menempati
kamar yang telah disiapkan, istirahat, mengikuti bimbingan haji dan tidak
keluar dari asrama
d. Di
pesawat
1. Masuk
pesawat dengan tertib dan mematuhi petunjuk yang disampaikan petugas
2. Duduk
tenang, perbanyak doa dan jika tidak ada keperluan jangan berjalan hilir mudik
dalam perjalanan
3. Perhatikan
tata cara penggunaan kamar kecil/ WC dan alat-alat lainnya
3. Di
bandara
a.
Bandara Amir Muhammad
Bin Abdul Aziz (Gelombang I)
1. Turun
dari pesawat masuk ruang tunggu , akan dilakukan pemeriksaan badan, paspor,
buku kesehatan dan barang bawaan
2. Masuk
bis dan berangkat ke pemondokan di Madinah
b.
Bandara King Abdul Aziz
(Gelombang II)
1. Turun
dari pesawat masuk ruang tunggu, akan dilakukan pemeriksaan badan, paspor buku
kesehatan dan barang bawaan
2. Istirahat
sambil menunggu pemberangkatan ke Mekkah dan persiapa Umroh (bagi yang belum di pesawat)
4. Madinah
a. Masuk
pemondokan yang telah disediakan dengan teratur, istirahat kemudian kebali
lingkungan sekitar
b. Shalat
Arba’in (40 waktu) di mesjid Nabawi dan Ziarah ke makam Rasulullah SAW , Abu
Bakar, Umar, ke Raudhah dan makam baqi
c. Ziarah
ke makam Syuhada Uhud, mesjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Masjid Sab’ah
d. Setelah
9 hari siap-siap menuju Mekkah untuk Umrah/haji melalui Bir Ali (Zulhulaifah).
Yang perlu dilakukan antara lain : memotong kuku, mandi/ wudhu, memakai
wangi-wangian di badan dan memakai pakaian ihrom di pondokan.
5. Di
Bir Ali (Zulhulaifah)
a. Berwudhu
bagi yang yang batal dan shalat sunat ihram dua rakaat
b. Niat
umroh bagi yang Tamattu’, niat haji bagi yang melakukan Ifrad, niat haji dan
umroh bagi yang melakukan Qiran
c. Berangkat
ke Mekkah membaca talbiyah dan do’a
6. Di
Mekkah
a. Masuk
pemondokan yang telah tersedia dengan teratur dan istirahat secukupnya
b.
Ke Masjidil
haram untuk Melaksanakan umrah
c.
Melaksanakan
ibadah sunnah, shalat di Masjidil Haram (kenali pintu masuk dan ziarah serta
membayar Dam)
d.
Tanggal 8
dzulhizah bersiap dan niat Haji menuju Arafah, bagi yang sakit berangkat dengan
syafari wukuf
1.
Di Arafah
a.
Malam tanggal 9
Zulhijah menginap i perkemahan Arafah.
b.
Memperbanyak zikir
membaca Al-Quran an berdoa
c.
Ba’da zawal tanggal 9
Zulhijah melaksanakan Wukuf.
d.
Setelah maghrib atau
isya jamaah menuju Mina, sebelumnya mabit di Mudzalifah.
2.
Di Mudzalifah
a.
Mabit sampai tengah
malam kecuali ada uzur syar’i
b.
Memperbanyak zikir,
istighfar, takbir, dan do’a serta gmencari kerikil sebanyak 7,49, atau 70 butir
untuk melontar Jumrah.
c.
Sesudah lewat tengah
malam berangkat ke Mina.
3.
Di Mina
a.
Menempati tenda yang
telah disiapkan dan istirahat.
b.
Tanggal 10 Zulhijah
melontar jumrah Aqabah dan bercukur memotong rambut (Tahallul Awal), bila
mungkin ke Makkah untuk Tawaf Ifadah dan Sa’i kemudian kembali ke Mina.
c.
Tanggal 11, 12, atau 13
Dzulhijah melontar Jumrah Ula, Wushta, dan Aqobah.
d.
Tanggal 12 Dzulhijah
(sebelum maghrib) bagi yang Nafar Awal dan 13 Dzulhijah bagi yan Nafar Tsani
kembali ke Mekkah.
4.
Di Mekkah
a.
Tawaf ifadah dan sa’i
bagi yang belum tahalul.
b.
Sambil menunggu
kepulangan, melakukan umrah sunnah, ziarah, dan ibadah-ibadah serta berdoa.
c.
Hari terakhir sebelum
meninggalkan Makkah melakukan Tawaf Wada.
d.
Setelah tiba waktunya,
bagi jamaah Gelombang I berangkat ke Jeddah pulang ke tanah air.
e.
Bagi Gelombang II
bersiap berangkat ke Madinah (kegiatan jamaah Gelombang II di Madinah sama
dengan kegiatan jamaah Gelombang I).
5.
Di Madinatul Hujaj
(Jeddah)
a.
Di asrama Madinatul
Hujaj jamaah menempati kamar yang telah terseia menunggu proses pemulangan, dan
bila mungkin bisa ziarah keliling kota Jeddah.
b.
Berangkat menuju Bandara
King Abdul Aziz Jeddah.
6.
Di Bandara ( Bandara
King Abdul Aziz Jeddah/ Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz)
a.
Tiba di bandara,
istirahat di tempat yang tersedia menunggu pemeriksaan pasport dan pemeriksaan
boarding pass.
b.
Menaiki pesawat dengan
tertib kemudian banyak membaca do’a dan zikir.
7.
Di Tanah Air
a.
Tiba di Bandara, turun
dari pesawat dengan tertib kemudian melaksanakan pemeriksaan paspor dan buku
kesehatan.
b.
Di pelabuhan Deebarkasi
Indonesia setiap jamaah mendapatkan air zam-zam sebanyak 5 liter.
c.
Berangkat menuju Asrama
Haji debarkasi (pengambilan barang
bawaan), kemudian pulang ke rumah masing-masing.
C. PRODUK HAJI
1. ONH
2. ONH PLUS
Perbedaan produk Ongkos Naik Haji (ONH) dengan Ongkos
Naik Haji Plus (ONH Plus) dilihat dari segi biaya, Fasilitas dan lain-lain.
Namun dari segi pemberangkatan sama saja tidak ada perbedaan.
D. KENDALA DAN
HAMBATAN PADA PELAKSANAAN IBADAH HAJI
a. Pada
saat pelaksanaan haji ada saja jamaah
yang menghilang dan tidak mengetahui jalan pulang.
b. Jamaah
haji tidak mengetahui Bahasa arab
c. Jamaah
haji selalu membawa barang yang berlebihan dari kuota yang ditentukan
d. Ada
saja jamaah haji yang menginginkan disatukan bersama sanak saudara.
Hasil Wawancara
Narasumber : Drs. H. Amar Saepulloh
Jabatan : Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian
Agama Kota bandung
Dengan
sisem Tabungan
1.
Pendaftaran
a.
Calon jemaah haji pergi
ke kantor Kemenag untuk melakukan pendaftaran
b.
Kemudian calon jemaah
haji pergi ke Bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk menabung sebesar
25 juta atau lebih dengan tabungan khusus haji
c.
Di bank calon jemaah
haji mengisi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Surat pendaftaran pergi haji
(SPPH) itu terdiri atas 3 lembar dengan 3 warna yaitu warna putih untuk BPS
BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), warna merah
untuk Kementrian Agama Kota/Kabupaten
dan warna hijau muda untuk calon ibadah haji
d.
Setelah mengisi SPPH
kemudian calon jemaah haji kembali lagi ke Kemenag untuk mengisi Surat BPIH
(Biaya Perjalanan Ibadah Haji)
e.
Kemudian calon jemaah
haji kembali lagi ke Bank untuk mendapatkan no porsi yang terdapat dalam BPIH
yang selanjutnya akan di registrasi oleh Bank yang terdiri dari lima lembaran,
yaitu :
·
Warna putih, materai
Rp. 6000 dan pas foto 3x4 untuk calon jemaah haji
·
Warna merah muda pas
foto 3x4 untuk mengurus visa
·
Warna kuning untuk
kantor Kemenag
·
Warna biru untuk
Lampiran SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama Haji)
·
Warna putih untuk BPS
BPIH
f.
Setelah semua proses
tersebut selesai, calon jemaah tinggal menuggu waktu pemberangkatan. Lama waktu
untuk menunggu pemberangkatan yaitu minimal 6 tahun., tergantung dari
pendaftaran yang dilakukan oleh calon jemaah haji.
2.
Pemberangkatan
a.
Bagi calon jemaah haji
yang akan berangkat, maka harus mempersiapkan pelunasan BPIH sebesar 8000
Dollar atau sekitar 31 juta rupiah (pada tahun 2011)
b.
Kemudian pergi ke bank
untuk melakukan pelunasan
c.
Setelah itu calon
jemaah haji membuat paspor internasional yang memiliki masa berlaku selama 5
tahun
d.
Setelah memiliki
paspor, calon jemaah haji kembali mendatangi kantor Kemenag untuk memberikan
paspor Internasional tersebut yang kemudian akan dibuatkan Visa
e.
Kemudian Kemenag
mengadakan bimbingan sebanyak 11 kali (mulai dari bimbingan sampai dengan
penyelenggaraan yang di koordinir oleh KBIH setempat, secara gratis)
f.
Menjelang
pemberangkatan, calon jemaah haji pergi ke Embarkasi yaitu asrama jemaah haji
yang berasal dari Jawa Barat asrama tersebut bertempat di Bekasi. Di asrama
calon jemaah haji beristirahat dan mendapatkan Living Cost sebesar 1500 Real
untuk biaya hidup di mekkah selama 25 hari, Living cost tersebut diberikan oleh
pemerintah berdasarkan keputusan anggota DPR Komisi VIII
g.
Di embarkasi, para
calon jemaah haji mendapatkan gelang identitas dengan Keterangan : nama,
paspor, maktah (tempat penginapan)
h.
Kemudian para calon
jemaah haji melakukan cek akhir kesehatan yang sebelumnya telah dilakukan di
kantor Kemenag dan cek up masing-masing
i.
Setelah proses di
embarkasi selesai, ara calon jrmaah haji pergi ke Debarkasi (Bandara) untuk pemberangkatan
Proses pemberangkatan jemaah haji di Indonesia terdiri dari 2
gelombang, yaitu :
1.
Gelombang I : ke Madinah selama 8 hari, kemudian ke
Mekkah, lalu ke Jeddah dan pulang
2.
Gelombang II : Ke Mekkah, kemudian ke Madinah dan langsung
pulang
Hal
yang menyebabkan perbedaan selain karena perbedaan waktu pemberangkatan, juga
agar gelombang ke-2 bisa wukuf bersamaan dengan gelombang ke I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar