Minggu, 08 September 2013

Makalah Pembangunan Ekonomi



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Pembangunan ekonomi yang diselenggarakan oleh suatu negara bangsa dewasa ini harus dilihat sebagai upaya terencana, terprogram, sistematik, dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan mutu hidup seluruh  warga masyarakat. Pada gilirannya pembangunan ekonomi yang berhasil akan berakibat positif pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal itulah yang akan dicoba diidentifikasikan dan dibahas dalam makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah, yaitu:
A.    Bagaimana Pembangunan Ekonomi sebagai prioritas pembangunan nasional?
B.     Bagaimana Strategi Pembangunan ekonomi di Indonesia?
C.     Mengapa industrialisasi dijadikan sebagai alternative?
D.    Mengapa pembangunan ekonomi harus berhasil?
C.    Tujuan
A.    Memahami Pembangunan Ekonomi sebagai Prioritas pembangunan nasional
B.     Mengetahui strategi yang dipakai dalam pembangunan ekonomi di Indonesia
C.     Menjelaskan mengenai Industrialisasi sebagai alternative
D.    Menjelaskan mengenai pembangunan ekonomi yang harus berhasil

BAB II
PEMBAHASAN

  1. PEMBANGUNAN EKONOMI SEBAGAI PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
Ketika berbagai negara baru memperoleh kembali kemerdekaannya, apakah melalui perang kemerdekaan atau melalui jalan damai di meja perundingan, kemerdekaan tersebut bukan hanya menyangkut bidang politik, akan tetapi juga dalam bidang-bidang kehidupan dan penghidupan yang lain. Salah satu implikasi dari persepsi demikian ialah bahwa suatu negara, bangsa bebas untuk menentukan dan memilih sendiri cara-cara yang ingin ditempuhnya dalam upaya mencapai tujuan negara, bangsa yang bersangkutan.
Terlepas dari cara dan pendekatan yang dilakukan, berbagai tindakan yang diambil, termasuk kebijaksanaan dan prioritas pembangunannya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warga masyarakat. Itulah sebabnya berkembang pandangan yang mengatakan bahwa suatu negara modern merupakan suatu negara kesejahteraan (welfare state). Meskipun di banyak negara industri maju konsep “negara kesejahteraan tidak lagi menonjol seperti halnya di masa-masa lalu karena biaya yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk menjamin tingkat kesejahteraan yang tinggi bagi para warganya, kiranya masih relevan menekankan bahwa bagi negara-negara yang tergolong miskin dan sedang membangun konsep tersebut masih wajar untuk diwujudkan dan mekanisme  untuk mencapai tujuan itu ialah dengan melakukan berbagai kegiatan pembangunan.
Siapapun akan mengakui bahwa pembangunan merupakan kegiatan yang rumit karena sifatnya multifaset dan multidimensional. Karakteristik demikian merupakan tuntutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah sebabnya bidang-bidang yang menjadi “objek” pembangunan termasuk bidang politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi, dan administrasi pemerintahan negara.
Akan tetapi karena berbagai faktor keterbatasan yang dihadapi oleh suatu negara bangsa seperti keterbatasan dana, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pembangunan, keterbatasan daya, dan keterbatasan waktu pada umumnya suatu negara dihadapkan pada keharusan untuk menentukan skala prioritas pembangunannya. Kemampuan yang dimiliki tidak memungkinkan penyelenggaraan pembangunan dilakukan secara simultan dengan intensitas yang sama.
Tuntutan dalam penentuan prioritas dalam pembangunan bagi negara-negara yang sedang membangun pada umumnya menunjuk pada pembangunan di bidang ekonomi. Tuntutan demikian mudah dipahami dan diterima karena memang kenyataan menunjukan bahwa keterbelakangan negara-negara tersebut paling terlihat dalam bidang ekonomi. Seperti dimaklumi, berbagai ciri negara terbelakang atau sedang berkembang dalam bidang ekonomi antara lain ialah :
1.      Banyaknya rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan absolut. Memang benar bahwa berbagai negara menggunakan kriteria yang berbeda-beda tentang batas garis kemiskinan tersebut. Ada yang menggunakan pendapatan perkapita penduduk. Ada yang menggunakan konsumsi kalori 2000 unit dan protein 50 gram perhari sebagai tolak ukur yang kemudian diterjemahkan ke uang. Dewasa ini makin banyak negara yang menggunakan kriteria Bank Dunia sebagai patokan, yaitu apabila seseorang berpenghasilan sampai dengan $300 Amerika Serikat setiap tahunnya, yang bersangkutan dikategorikan sebagai orang yang hidup dibawah garis kemiskinan.
2.      Di pihak lain, terdapat sejumlah kecil warga negara yang dengan standar internasional sekalipun tergolong sebagai orang yang kaya raya, terutama mereka yang menjadi usahawan pada tingkat konglomerat bahkan ada diantaranya yang menguasai perusahaan yang bersifat oligopoly. Kesenjangan antara orang-orang berada seperti itu dengan warga masyarakat yang tergolong miskin sangat besar. Kesenjangan tersebut mengundang “bibit” kecemburuan sosial yang tidak mustahil menjurus kepada keresahan bahkan terganggunya ketertiban dan keamanan umum.
3.      Produk Domestik Kotor (Gross Domestic Product) yang rendah antara lain disebabkan oleh produktivitas nasional yang rendah sebagai salah satu konsekuensi dari sumber daya manusia yang tidak terampil.
4.      Tingkat pendidikan rakyat yang belum tinggi dan bahkan banyak diantara penduduk yang masih buta aksara. Seperti dimaklumi, jika pendidikan rata-rata warga masyarakat dalam suatu negara adalah lulusan Sekolah Dasar, negara tersebut digolongkan sebagai negara terbelakang. Jika pendidikan warga sudah mencapai lulusan sekolah menengah pertama, negara dikategorikan sebagai negara berkembang. Suatu negara disebut negara maju apabila pendidikan rata-rata para warganya sudah mencapai lulusan sekolah menengah atas. Meskipun pendidikan merupakan bidang diluar ekonomi, hal ini perlu diperhatikan, berkaitan langsung dengan tersedia tidaknya tenaga kerja yang terampil
5.      Perekonomian yang masih bersifat tradisional, dalam arti berkisar pada kegiatan pertanian. Tingkat produktivitas pertanianpun pada umumnya rendah antara lain karena :
a)      Teknik bertani yang sudah using
b)      Penggunaan pupuk, insektisida, dan pestisida yang rendah, baik karena para petani yang tidak mengetahui cara-cara menggunakannya dengan tepat maupun karena ketidakmampuan para petani untuk membelinya.
c)      Rendahnya pengetahuan para petani tentang pertanian modern sehingga mereka sering “terpukau” hanya pada satu jenis komoditi tertentu seperti padi dan belum memahami pentingnya tekhnik yang lebih mutakhir seperti diversifikasi dan intensifikasi.
6.      Kegiatan perekonomian lainnya, seperti perikanan, peternakan, holtikultura, sering hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri dan tidak ditujukan pada kebutuhan pasar.
7.      Alhasil, kalaupun ada komoditi yang dihasilkan untuk dijual kepasaran, termasuk untuk diekspor, bentuknya masih berupa bahan mentah dan bukan berupa produk jadi. Salah satu faktor penyebabnya ialah tidak dikuasainya tekhnik-tekhnik pengolahan mutakhir yang dapat meningkatkan nilai tambah produk tersebut
8.      Infrastruktur yang mutlak diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi seperti jalan, sarana transportasi dan sarana komunikasi yang tidak memadai. Kondisi prasarana yang ada pun sering pada kondisi tidak atau kurang terpelihara.
9.      Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan sering tidak terkendali seperti dikatakan seorang pakar ekonomi  bahwa “Di negara-negara terbelakang yang kaya makin kaya dan yang miskin dapat anak” juga karena prevalennya pandangan bahwa kekayaan seseorang diukir dari jumlah anaknya. Pertumbuhan penduduk yang tinggi itu juga terjadi karena keluarga yang tidak mampu ingin mempunyai banyak anggota keluarga yang ikut serta dalam mencari nafkah keluarga.
10.  Tingkat kewirausahaan yang rendah yang antara lain disebabkan oleh beberapa faktor seperti :
a)      Menjadi pegawai terutama di pemerintahan diapandang sebagai profesi yang jauh lebih terhormat ketimbang menjadi “pedagang”
b)      Tidak adanya modal dan sulitnya memperoleh kredit
c)      Keengganan mengambil risiko
d)     Lokus of control yang bersifat eksternal dalam arti terdapatnya persepsi bahwa “nasib seseorang tidak berada di tangan sendiri melainkan ada kekuatan diluar dirinya yang mengaturnya”
e)      Tidak dimilikinya kemahiran dalam berbagai fungsi manajerial seperti produksi, pemasaran, promosi, dan keuangan
Dengan perkataan lain, penduduk miskin di negara-negara terbelakang dihadapkan kepada “lingkaran setan” yang mengandung komponen sebagai berikut :
1.      Pendapatan perkapita yang rendah
2.      Yang berakibat pada ketidakmampuan menabung
3.      Yang pada gilirannya berakibat pada tidak terjadinya pembentukan modal (no capital formation)
4.      Tidak terjadinya pemupukan modal berarti tidak adanya investasi
5.      Tidak adanya investasi, berarti tidak terjadinya perluasan usaha
6.      Tidak adanya perluasan usaha berarti makin sempitnya kesempatan kerja
7.      Sempitnya kesempatan kerja, berarti tingginya tingkat pengangguran
8.      Pengangguran berarti tidak adanya penghasilan
9.      Tidak adanya penghasilan berakibat pada tidak bergesernya posisi seseorang dibawah garis kemiskinan
Situasi seperti ini yang dihadapi oleh sebagian besar warga negara secara individual pasti tercermin pada perekonomian secara makro atau pada tingkat nasional.

  1. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
Kiranya mudah untuk menerima pendapat bahwa tidak ada satu pun strategi pembangunan ekonomi yang cocok digunakan oleh semua negara berkembang yang ingin meningkatkan kesejahteraan materiil para warganya. Dikatakan demikian karena strategi yang mungkin dan tepat ditempuh dipengaruhi oleh banyak faktor seperti : (a) persepsi para pengambil keputusan tentang prioritas pembangunan yang berkaitan dengan slfat keterbelakangan yang dihadapi oleh masyarakat, (b) luasnya wilayah kekuasaan negara, (c) jumlah penduduk, (d) tingkat pendidikan masyarakat, (e) topografi wilayah kekuasaan negara —apakah negara kepulauan atau daratan (landlocked country)—, (f) jenis dan jumlah kekayaan alam yang dimiliki, dan (g) sistem politik yang berlaku di negara yang bersangkutan.
Berbeda halnya dengan beberapa dekade yang lalu, dewasa ini kategorisasi negara-negara terbelakang dan sedang membangun sudah berbeda berkat pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan selama ini, Kategorisasi dimaksud ialah: (1) Negara-negara terbelakang yang masih ditandai oleh per­ekonomian yang agraris sifatnya. (2) Sebaliknya negara-negara yang sedang berkembang ada yang sudah mulai melakukan industrialisasi meskipun baru pada tahap permulaan dengan objek-objek yang masih saugat terbatas seperti di bidang agrobisnis. (3) Befaerapa negara sudah digolongkan sebagai "Newly Industrializing Countries "—NIC s—karena tahap industrialisasinya sudah demikian jauh sehingga banyak sektor perekonomian yang sudah menerapkan teknologi tinggi. Di Benua Asia, khususnya, negara-negara tersebut terakhir ini adakalanya dikenal dengan istilah "Macan Asia" seperti Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.
Dengan menyimak kategorisasi seperti dikemukakan di atas dan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang dihadapi, dapat disimpulkan adanya dua bentuk strategi pembangunan yang biasa ditempuh oleh negara-negara sedang berkembang ialah modernisasi pertanian dan industrialisasi.
Modernisasi Pertanian. Pentingnya modernisasi pertanian harus dipandang paling sedikit dari dua sisi. Sisi yang pertama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sendiri, terutama bahan pangan. Sisi kedua menyangkut penumbuhan dan pengembangan agrobisnis yang menghasilkan berbagai komiditi untuk ekspor.
Mengenai sisi yang pertama —yaitu pemuasan kebutuhan dalam negeri sendiri— dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut: Yang ingin dihilangkan ialah ketergantungan suatu negara kepada negara-negara lain untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhannya. Menghilangkan segala bentuk ketergantungan merupakan sasaran yang sangat penting karena apabila tidak, akibatnya dalam berbagai bidang lain seperti bidang politik, persenjataan, pinjaman luar negeri, teknologi, dan berbagai bidang lain pasti immcul. Dalam kaitan itulah mengapa sebagian besar negara-negara terbelakang dan sedang membangun pernah
terlibat dengan apa yang dikenal sebagai "revolusi hijau" (green revolution). Seperti dimaklumi, revolusi hijau pada dasarnya bertitik tolak dari dan berorientasi pada peningkatan produksi bahan pangan. Semangat tinggi untuk terlibat dalam revolusi ini didorong oleh keinginan kuat dari negara-negara tersebut untuk paling sedikit mengurangi ketergantungannya pada negara-negara lain untuk penyediaan bahan pokok tersebut dengan sasaran akhir swasembada. Hasilnya memang sangat menggembirakan bahkan dapat dikatakan mengaguinkan. Ada beberapa negara yang demikian suksesnya melaksanakan revolusi tersebut sehingga negara-negara yang tadinya harus mengimpor sebagian bahan pangan yang dibutuhkannya, dapat mencukupi kebutuhannya dan bahkan ada yang sudah mampu mengekspornya ke negara lain. Akan tetapi meskipun demikian, masalah yang dihadapi di sektor pertanian cukup banyak dan rumit.
Telah pernah disinggung bahwa struktur perekonomian dari negara-negara terbelakang bersifat agraris sentris. Hal ini berarti bahwa sebagian besar penduduk adalah masyarakat tani yang pada umumnya tinggal di daerah pedesaan. Telah dicatat pula bahwa sebagian petani tersebut masih menggunakan cara-cara bertani yang tradisional karena cara-cara itulah yang sudah mereka kuasai dan diwarisinya secara turun-temurun dari nenek inoyang mereka. Cara-cara demikian terbukti tidak produktif antara lain karena (a) bibit yang digunakan tidak tinggi mutunya, (b) cara mengolah tanah yang kurang baik, (c) sistem irigasi yang tidak memadai, (d) penggunaan pupuk yang terbatas pada pupuk alami, (e) kurangnya penggunaan insektisida dan pestisida untuk memberantas hama, dan (f) kegiatan pasca panen yang berakibat pada tidak sedikitnya hasil produksi yang terbuang.
Faktor-faktor itulah yang menuntut harus terjadinya modernisasi pertanian. Dalam kaitan ini hams ditekankan bahwa hambatan yang sering dihadapi dalam modernisasi pertanian bukan semata-mata masalah penguasaan teknik bertani secara mutakhir. Bukan pula hanya karena kemampuan ekonomi yang rendah. Yang jauh lebih penting untuk mendapat perhatian ialah menemukan cara yang paling lepat untuk merubah sikap mental dari para petani tersebut.
Para pakar pertanian sering mengemukakan paling sedikit tujuh hal yang harus menjadi perhatian dalam upaya modernisasi pertanian.
Pcrtama: Memperkenalkan cara bertani yang modern seperti penggunaan mesin-mesin yang sesuai dengan topografi wilayah pertanian tertentu. Misalnya traktor dalam pengolahan tanah, alat penuai masinal, dan alat penyemprot hama. Hal'ini sering dikenal dengan istilah mekanisasi pertanian.
Kedua: Menggunakan bibit unggul yang telah dikembangkan melalui penelitian yang dilakukan oleh para peneliti pertanian dan telah terbukti membuahkan hasil yang jauh lebih inemuaskan dibandingkan dengan bibit yang selama ini dikenal oleh para petani. Pada dekade enam puluhan dan tujuh puluhan, misalnya, di sektor pertanian padi, ditemukan dan dikembangkan PB5 dan PB8 oleh "International Rice Research Institute" di Los Banos, Filipina yang ternyata menghasilkan padi dalam jumlah yang jauh lebih besar per hektar dibandingkan dengan bibit-bibit yang biasa digunakan oleh para petani di berbagai negara Asia. Dewasa ini upaya untuk menemukan dan mengembangkan varietas unggul lain terus berlanjut sebagai bagian dari revolusi hijau tersebut di muka yang memungkinkan hasil pertanian lebih besar lagi.
Ketiga: Penggunaan insektisida dan pestisida untuk memberantas hama yang sering merusak tanaman dan pada gilirannya menurunkan produksi hasil pertanian. Ternyata melakukannya jauh lebih sulit daripada membicarakan. Para petani di negara-negara agraris menghadapi paling sedikit tiga jenis masalah dalam kaitan ini, yaitu: (a) kemampuan ekonomi yang rendah yang tidak memungkinkan mereka untuk secara mudah menyisihkan dana untuk membeli obat-obat tersebut dan oleh karena itulah pemerintah di berbagai negara berkembang memberikan subsidi kepada para petani, (b) para petani sering kurang pengetahuan tentang manfaat penggunaan dan pemerintah berusaha untuk menyediakan tenaga-tenaga penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petani tersebut, dan (c) juga ternyata bahwa hasil pertanian menjadi terkontarainasi dengan bahan-bahan pemberantas hama yang pasti tidak baik untuk kesehatan manusia.
Keempat: Penggunaan sistem irigasi yang lebih baik agar tanaman meinperoleh air yang diperlukannya untuk tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang diharapkan. Masalah irigasi pun bukanlah sesuatu yang mudah untuk diatasi. Masalah irigasi bukanlah masalah yang berdiri sendiri akan tetapi berkaitan dengan masalah erosi, penebangan kayu di hutan secara tidak bertanggung jawab, berkembang pesatnya penduduk yang memerlukan lebih banyak lahan untuk pemukiman dan bahkan juga "terambilnya" tanah per­tanian yang produktif untuk kepentingan industri, bahkan juga untuk kegiatan olahraga kaum mapan seperti golf, Akan tetapi terlepas dari itu, sistem irigasi tetap merupakan aspek penting dari modernisasi pertanian.
Kelima: Penggunaan pupuk yang lebih intensif. Berbagai jenis pupuk, termasuk pupuk kimiawi dan pupuk alam, diperlukan baik untuk kepentingan mempertahankan kesuburan tanah maupun untuk meningkatkannya. Masalah kemampuan ekonomi dan sikap timbul lagi dalam hal ini seperti tampak pada segi-segi lain dari modernisasi pertanian.
Keenam: Intensifikasi pertanian. Jika hal-hal yang telah disinggung di muka terlaksana dengan baik, salah satu hasilnya ialah dimungkinkannya intensifikasi. Pada, dasarnya intensifikasi berarti pertanian yang meningkatkan produktivitas tanah —per hektar misalnya—• dengan tetap menanam satu jenis tanaman andalan tertentu, apakah itu tanaman pangan untuk konsumsi dalam negeri atau tanaman lain untuk diekspor.
Ketujuh: Diversifikasi dan ekstensifikasi. Kiranya telah umum diketahui bahwa yang dimaksud dengan diversifikasi dan ekstensifikasi pertanian ialah upaya yang sistematik untuk menganekaragamkan jenis-jenis tanaman pertanian dan tidak terpukau hanya pada satu tanaman andalan. Sasarannya pun ber-macam-macam seperti penyuburan tanah, peningkatan produktivitas, dan peningkatan penghasilan para petani.
Di muka telah disinggung bahwa masalah modernisasi pertanian tidak hanya berkisar pada posisi ekonomi para petani yang rendah yang tidak serta merta memungkinkan mereka menggunakan pupuk,, obat hama, dan mekanisasi pertanian. Masalah-masalah tersebut memang merupakan masalah nyata. Akan tetapi tidak kalah pentingnya ialah mengatasi masalah rendahnya pengetahuan dan keterampilan pertanian modern, yang pada umumnya mengarah kepada masalah sikap mental yang berkisar pada kecenderungan menolak perubahan. Empat masalah yang tampaknya menonjol ialah:
  1. Masalah tradisi dan adat istiadat yang demikian mengakarnya sehingga menjadi penghalang bagi peningkatan produktivitas pertanian. Yang dimaksud ialah bahwa pada umumnya di negara-negara terbelakang dan sedang membangun, tanah milik seseorang dipandang sebagai wujud kekayaan dan simbol status yang sangat penting. Demikian pentingnya status tanah sebagai wujud kekayaan seseorang sehingga suatu keluarga akan berupaya keras agar tanah yang dimilikinya jangan sampai berkurang dan bahkan jika mungkin bertambah. Orang tua tidak akan puas jika tidak mewariskan sebidang tanah kepada anaknya yang sudah menikah. Memang luas tanah milik seseorang akan kecil karena orang tua mewariskan tanah miliknya kepada semua anak-anaknya. Berkurangnya luas tanah yang dimiliki dianggap sebagai hal yang wajar. Akan tetapi terdapat satu implikasi pewarisan tanah yang tidak menguntungkan bagi modernisasi pertanian, yaitu sulitnya melakukan mekanisasi pertanian yang merupakan salah satu sebab turunnya produktivitas pertanian.
  2. Harus diakui bahwa hasil pertanian —temiasuk hasil perkebunan, perikanan, dan peternakan— untuk ekspor dari negara-negara terbelakang dan sedang membangun sebagian besar merupakan komoditi lemah dalam pasaran internasional dan sering tidak mampu bersaing dengan negara-negara maju yang juga mengekspor produk pertaniannya. Misalnya, dengan ditemukannya karet sintesis, karet alam menghadapi persaingan yang sangat berat di pasaran internasional. Demikian juga halnya dengan kopra dan kelapa sawit (Crude Palm Oil CPO) yang merupakan bahan baku utama untuk berbagai jenis produk jadi seperti minyak goreng, mentega, sabun, dan lain-lain, Seperti dimaklumi, kini terdapat bahan baku substitusi untuk membuat produk-produk tersebut. Untuk minyak goreng dan mentega, misalnya, kacang-kacangan dan biji-bijian makin banyak digunakan. Produknya bahkan makin disukai banyak orang karena kandungan lexnak dan kolesterol yang lebih rendah ketimbang kopra d.an kelapa sawit. Sabun pun makin banyak berupa detergen. Oleh karena itu, meskipun secara kuantitatif para petani dapat meningkatkan produktivitasnya, tidak . dengan sendirinya berakibat pada peningkatan penghasilan riil para petani. Mereka dihadapkan kepada masalah peningkatan mutu dan pengetahuan tentang pemasaran karena hanya dengan demikianlah produk tersebut dapat dipasarkan, baik di dalam negeri dalam rangka swasembada mau-pun untuk kepentingan ekspor.
  3. Kalaupun para petani bersedia untuk merubah sikap dan caranya bertani, mereka menghadapi kendala dalam bentuk ketidakadaan modal yang diperlukan untuk modernisasi pertanian. Memang benar di berbagai negara terdapat lembaga keuangan dan perbankan tempat di mana para petani dapat meminta kredit, Akan tetapi memperoleh kredit bukanlah hal yang mudah dan sederhana karena sebagai organisasi yang mencari laba, lembaga tersebut ingin memperoleh kepastian bahwa kredit yang diberikan akan kembali pada waktunya, dalam arti pinjaman dan bunganya. Seperti dimaklumi, bank pada umumnya menggunakan lima "C" dalam mempertimbangkan mengabulkan atau tidak pennohononan kredit dari para nasabahnya —temiasuk para petani— yaitu Capital, Character, Capability, Condition, dan Collateral, Di sainping itu, para petani pada umumnya belmn "bank-minded." Pemerintah memang membantu dalam mengatasi pennasalahan ini, antara lain melalui pemberian subsidi dan kebijaksanaan , perkreditan yang ditujukan untuk mempermudah para petani memperoleh kredit, seperti misalnya meniadakan keharusan memberikan agunan (collateral),
  4. Sering di negara-negara terbelakang dan sedang berkembang tuan tanali menguasai areal tanah pertanian yang luas sedangkan para petani hanyn sekadar sebagai penggarap. Di samping itu, para tengkulak —yang piuln umumnya terdiri dari para pedagang besar hasil pertanian yang tinggal di kota— memaksakan sistem ijon. Jelas bahwa kedua sistem tersebul sangat merugikan para petani. Untuk menghilangkan atau paling scdikil mengurangi dampak negatif dari kedua sistem tersebut, hampir semua negara terbelakang dan sedang berkembang melaksanakan landreform. Seperti diketahui dua sasaran utamanya ialah: (a) membatasi jumlah areal tanah yang dimiliki oleh seseorang, dan (b) agar para petani memiliki tanah yang memungkinkannya memperoleh penghasilan yang wajar dari kegiatan pertanian yang ditekuninya.
  1. INDUSTRIALISASI SEBAGAI ALTERNATIF
Industrialisasi merupakan alternatif lain yang dapat ditempuh dan memang ditempuh oleh negara-negara terbelakang dan sedang berkembang. Dalam merumuskan kebijaksanaan pembangunan ekonomi melalui proses industrialisasi perlu diketahui berbagai masalah yang harus dipecahkan, antara lain sebagai berikut :
1.      Sebagian besar penduduk terdiri dari orang-orang yang tidak memiliki keterampilan teknis yang dituntut oleh proses industrialisasi karena kalau pun mereka memiliki keterampilan tertentu, terbatas pada keterampilan bertani secara tradisional.
2.      Karena latar belakang pendidikannya, tidak banyak orang yang memiliki kterampilan manajerial, baik yang bersifat umum maupun yang fungsional seperti manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen promosi, manajemen keuangan, manajemen SDM, manajemen logistik dan lain sebagainya.
3.      Sangat terbatasnya modal yang mutlak diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan roda orgnisasi niaga. Salah satu ciri negara-negara terbelakang dan sedang membangun ialah adanya sekelompok kecil warga masyarakat yang menguasai sebagian besar modal dan sarana produksi lainnya.
4.      Tingkat kewirausahaan yang sangat rendah dikalangan mereka yang bergerak dalam kegiatan bisnis, antara lain karena adanya pandangan bahwa “berdagang” tidak menempati skala teratas dalam kehidupan kekaryaan seseorang.
5.      Tidak dikusainya keterampilan teknis oleh sebagian besar warga masyarakat padahal industrialisasi di samping bersifat padat modal juga menggunakan teknologi canggih karena hanya dengan demikianlah dunia usaha dapat menciptakan dunia usaha dapat menciptakan dan mempertahankan keunggulan kompetitifnya.

Adanya berbagai masalah tersebut tidak berarti bahwa negara-negara terbelakang dan sedang membangun tidak usah mempertimbangkan jalan industrialisasi untuk membangun ekonominya. Adanya berbagai masalah tersebut hanya berarti bahwa para pengambil keputusan kunci dalam pembangunan ekonomi harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya. Mengambil langkah-langkah tersebut dapat berupa penciptaan prakondisi yang memperlancar jalannya proses industrialisasi atau diambil secara berbarengan dengan penyelenggaraan berbagai kegiatan industrialisasi. Masing-masing negara harus memutuskan sendiri cara yang tepat untuk dilakukan.
Orientasi Industrialisasi. Suatu negara yang ingin mempercepat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi pada umumnya menempuh “jalur” industrialisasi. Orientasi industrialisasi dapat mencakup dua segi, yaitu orientasi produk berbagai barang dan jasa untuk konsumsi di dalam negeri dan orientasi ekspor. Sektor-sektor perekonomian yang dapat digarap tergantung antara lain pada terpecahnya atau tidaknya masalah-masalah yang telah diidentifikasikan di atas. Secara teoretis, sektor-sektor itu antara lain ialah :
1.      Sektor ekstraktif atau barang tambang seperti batu bara, minyak dan gas bumi, emas, timah, perak, uranium, dan lain-lain,
2.      Sektor otomotif, baik dalam arti kendaraan niaga maupun yang lainnya seperti sedan dan sepeda motor,
3.      Sektor transportasi,
4.      Sektor komunikasi,
5.      Sektor teknologi informasi,
6.      Elektronika,
7.      Sektor pariwisata,
8.      Sektor perhotelan,
9.      Jasa perbankan,
10.  Agrobisnis.
11.  Dan lain-lain.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, proses industrialisasi tidak harus ditempuh sendiri oleh pemerintah dan dunia usaha di negara yang bersangkutan. Memang benar bahwa sangat ideal jika hal itu ditempuh. Akan tetapi jika ternyata kemampuan untuk melakukannya belum mencukupi, berbagai cara yang dapat ditempuh antara lain ialah :
a.       Mengundang kehadiran korporasi multinasional,
b.      Mendorong penanaman modal asing,
c.       Mendirikan usaha-usaha patungan,
d.      Menngimpor teknologi canggih, dan
e.       Memperkerjakan tenaga ahli asing untuk menangani berbagai kegiatan yang belum dapat ditangani sendiri.
Dengan demikian, proses industrialisasi dapat dipercepat dan berhasil karena produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasaran lokal, regional, dan global. Akan tetapi kiranya  jangan dilupakan bahwa dengan tersedianya jalur seperti di atas pun, langkah-langkah untuk akselarasi pengembangan kemampuan sendiri harus diambil. 
Pentingnya “Human Invesment”. Betapapun kayangya suatu negara dalam arti sumber daya alamnya yang mungkin melimpah, aspek terpenting yang harus dikembangkan adalah sumber daya manusia. Ada ungkapan yang mengatakan bahwa “other resoures make things possible, but only human resoures make things happen”.  Pentingnya sumber daya manusia sebagai unsur yang paling strategis dalam pembangunan nasional, termasuk pembangunan ekonomi, secara khusus disoroti dalam karya tulis ini bukan karena sumber daya dan dana lainnya kurang penting, akan tetapi karena efektivitas sumber daya dan dana itu ditentukan oleh unsur manusia yang menglaola dan menggunkannya. Itulah sebebnya pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan harus dilihat sebagai sine qua non bagi keberhasilan pembangunan.
Theodore Shultz, seorang ahli ekonomi pembangunan terkenal dari Universitas Chicago, yang pernah mengatakan bahwa tiga faktor utama yang menjadi penyebab mengapa proses pembangunan ekonomi di negara-negara terbelakang tidak berlangsung secepat yang diharapkan ialah :
1.      Adanya sikap mental yang menolak perubahan yang melanda sebagian besar warga negara baik di bidang pertanian maupun di bidang-bidang lainnya. Akibatnya ialah meskipun alternatif pembangunan ekonomi yang dipilih adalah moderenisasi pertanian, produktifitas para warga tetap rendah karena tidak mau mengubh cara-cara bertani yang secara terdisional dikuasai dan ditekuninya itu. Kiranya tidak sulit membanyangkan bahwa para warga masyarakat yng sama akan cenderung menolak kebijkan dan langkah-langkah industrialisasi yang ditentukan oleh pemerintah.
2.      Adanya kecenderungan di negara-negara terbelakang untuk “meloncat” dari suatu masyarakat agraris ke masyaraat industri tanpa didukung oleh pengetahuan, keterampilan, insfraktuktur, dan sarana yang memang mutlak diperlukan. Salah  satu “hasilnya” ialah langsung mendirikan berbagai industri barat, seperti pabrik baja dan industri otomotif.
3.      Kurangnya pengertian di kalangan masyarakat, termasuk dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tetang pentingnya “human investment” dalam proses pembangunan. Kenyataan tersebut terbukti dari rendahnya angggaran dan belanja  negara yang diperuntukkan bagi pendidikan dan pelatihan. Lain halnya dengan negara-negara industri maju yang biasaya mengalokasikan sekitar 25% nggaran belanja negara untuk membiayai program pendidikn dan pelatihan secara nasional. Padahal hanya dengan investasi manusia yang memadailah tenaga kerja yng kapabel dan terampil dan disiapkan untuk mengelola dan menyelenggarakan seluruh kegiatan pembangunan.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa melakukan investasi manusia bukanalah hal yang mudah. Alasan-alasannya pun beraneka ragam seperti :
a.       Adanya berbagai prioritas nasional yang menutut alokasi dana yang memang terbatas dan yang pada gilirannya tidak menempatkan pendidikan dan pelatihan pada peringkat teratas,
b.      Tidak adanya rencana ketenagakerjaan nasional (nsional manpower plan) sehingga tidak diketahui jenis-jenis pengetahuan dan keterampilan apa yang diperlukan untuk kepentingan apa, dimana, oleh siapa, bilamana, dan mengapa,
c.        Lebaga-lembaga pendidikn formal yang tidak melihat keterkaitan program pendidikan yang diselenggarakannya dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu sebab kurikulum yang disodorkan kepada mereka tidak kondusif untuk melihat ketrkaitan tersebut,
d.      Perlunya waktu yang cukup lama untuk menilai apakah suatu program pendidikan dan pelatihan menghasilkan lulusan yang dapat diandalkan atau tidak.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan di muka ialah bahwa sambil melaksanakan kebijakan industrialisasi ---dalam arti mencakup berbagai sektor industri yang menghasilkan barang dn jasa dengan pemanfaatan tenologi canggih--- dua langkah harus pula diambil secara bersamaan. Yang pertama ialah pengembangan knowedge industries, yaitu lembaga-lembaga pendidikan formal dan nonformal, seperti berbgai balai latihan kerja yang terkait dengan kebutuhan pasaran kerja. Yang kedua ialah menyadari pentingnya kegiatan penelitian dan pengembangan. Merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal bhwa kemajuan yang dicapai oleh negra-negara industri maju antara lain adalah berkat terjadinya dana yang besar dan tercipta serta terpliharanya iklim yang kondusif untuk melakukan kegiatan penelitin dan pengembangan, baik yang bersifat dasar, terapan, dan bahkan sosial. Senang atau tidak, harus diaakui bahwa terlalu sering di negara-negara terbelkang dn sedangn berkembang penelitiaan tidak diberikan tempat yng “terhormat” dalam organisasi dan  tidak memperoleh dukungan dana yang diperlukan. Padahal industrialisasi menuntut tersalurnya kreaativitas dan inovasi para warga masyarakat antra lain melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Hasil-hasil penelitian dan pengembangan akan sangat mendorong percepatan proses industrialisasi karena dapat diterapkan untuk berbagai bidang.

  1. MENGAPA PEMBANGUNAN EKONOMI HARUS BERHASIL
Pernyataan bahwa pembagunan ekonomi menempati skala teratas dalam keseluruhan kebijaksanaan dan penyelengaraan pembangunan nasional, sebenarnya secara implisit sesunggguhnya berarti bahwa pembangunan ekonomi suatu negara harus berhasil. Berikut ini disajikan berbagai alasan fundamental untuk mengatakan demikian.

-          Mengentaskan Kemiskinan
            Jika diterima pendapat bahwa masih banyak warga masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, tersirat bahwa suatu negara bangsa bertekat untuk mengentaskan kemiskinan tersebut. Mengentaskan kemiskinan antara lain berarti bahwa warga negara yang tidak mampu memuaskan berbagai kebutuhan primernya secara wajar. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa tidak cukup melihat mengentaskan kemiskinan semata-mata meningkatkan kemampuaan untuk memenuhi kebutuhan fisik yang bersifat materiil. Jika hanya terbatas  hanya pada hal itu saja, berarti yang dibicarakan hanya peningkatan taraf hidup orang per orang. Dengan kata lain, pengentasan kemiskinan harus pula meningkatkan mutu hidup. Peningkatan mutu hidup menyangkut berbagai segi lain yang bukan berupa segi ekonomis, seperti peningkatan kemampuan untuk menunaikan kewajiban sosial, menyekolahkan anak, pengobatan dalam hal sesorang dan anggota keluarganya yang diserang penyakit, tersedianya dana untuk rekreasi, serta peningkatan kemampuan menabung. Singkatnya mejadikan para warga negara menjadi insan yang mandiri.
-          Menghilangkan Kesenjangan Sosial
Merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal bahwa di masyarakat bangsa,terdapat segelintir manusia yang (sangat) kaya raya di samping para warga negara yang tergolong tidak mampu. Berarti adanya kesenjangan sosial. Pembangunan ekonomi harus berhasil menghilangkan atau paling sedikit memperkecil kesenjangan tersebut. Berbagai cara yang dapat ditempuh untuk mengurangi kesenjangan sosial antara lain  ialah sebagai berikut:
Penciptaan lapangan kerja. Para usahawan yang berhasil memupuk kekayaan yang melimpah berkat penguasaan dan pemilikan berbagain perusahaan dalam bentuk konglomerat dan sejenisnya, tidak sepantasnya hanya berfikir untuk terus melebarkan sayap usahanya dan memupuk kekayaan yang lebih besar lagi. Memang tidak ada yang salah bila mereka berfikir dan bertindak demikian. Akan tetapi di samping itu, mereka harus menyadari adanya tanggung jawab sosial yang dipikulnya. Salah satu bentuk tanggung jawab sosial tersebut ialah dengan menciptakan  lapangan kerja bagi warga negra lain yang memerlukan pekerjaan. Memikul tanggung jawab demikian antara lain berarti bahwa para usahawan besar jangan hendaknya berfikir semata-mata untuk menekan biaya menjalankan usaha –biaya berproduksi, pemasaran, promosi dsb. Misalnya dengan semaksimal mungkin memanfaatkan teknologi canggih yang pada giliranya akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang di perlukan. Dengan kata lain, orientasi penyelanggaraan bisnis hendaknya tidak semata-mata padat modal. Ada tempat untuk menjalankan usaha dengan pendekatan padat karya. Dengan demikian dunia usaha turut berperan aktif dalam mengatasi pengangguran yang menjadi salah satu sumber kesenjangan sosial termasuk dengan cara menggunakan tenaga kerja yabng bermukim di sekitar perusahaan jika tersedia tenanga kerja setempat yang memenuhi persyaratan organisasi atau perusahaan.
Peningkatan mutu kehidupan kekayaan mengurangi kesenjangan sosial tidak cukup hanya dengan penyediaan lapangan kerja bagi mereka yang berusaha meningkatkan mutu hidupnya denga jalan bekerja bagi orang lain berkarya tidak sekedar untuk mencari nafkah akan tetapi sebagai upaya untuk mengangkat harkat martabatnya sebagai insan yang terhormat. Oleh karena itu, mereka ingin diperlukan secara manusiawi di ntempat pekerjaan. Para pengusaha dapat menjalankan perlakuan demikian dengan
1.      Penyilaan ( supervisi)yang simpatik dengan menggunakan gaya manejerial yang sesuai dengan kepribadian para bawahanya.
2.      Kondisi fisik yang menjamin kesehatan dan keselamatan kerja di tempat tugas.
3.      Pemberdayaan di tempat pekerjaan dalam arti pemberian kesempatan dan kewenangan untuk mengambil keputusan yang menyangkut pekerjaan dan karir serta penghasilanya.
4.      Pekerjaan yang menuntut rasa tanggung jawab yang lebih besar.
5.      Jenis dan sipat pekerjaan yang memungkinkan pemanfaatan berbagai jenis pengetahuan dan keterampilan yang di miliki.
6.      Sistem imbalan yang efektif berdasarkan prinsip keadilan, kewajaran, kesetaraan dengan imbalan orang lain yang melakukan tugas pekerjaan sejenis dan tanggung jawab yang sama yang disesuaikan dengan golongan perusahaan.
Peningkatan kepedulian sosial. proses pengurangan kesenjangan sosial dapat dipercepat apabila para warga negara mampu menunjukan sikap kepedulian sosial tinggi. Berbagai bentuknya antara lain ialah penyediaan fasilitas umum,turut serta membiayai pendirian rumah-rumah ibadat,mendirikan pusat-pusat kesehatan masyarakat,partisifasi dalam perayaan hari-hari besar nasional yang diselenggarakan rakyat setempat pemberian beasiswa kepada anak-anak karyawan dan masyarakat sekitar yang berprestasi,dan mungkin bentuk-bentuk  lain yang menunjukan bahwa perusahaan nerupakan bagian dari masyarakat lingkunganya dan bukan suatu masyarakat yang bersifat ekslusif
Pasokan bahan secara lokal dalam menghasilkna baerang atau jasa tertentu perusahaan pasti memerlukan bahan, baik merupakan bahan mentah maupun bahan baku . sepanjang dimungkinkan –dalam arti memenuhi persrtankuantitas, kualitas, dan kontinuitas pemasokan – mengunakan pasokan secra lokal dapat pula mengurangi keswenjangan karena para memasok dapat meningkatkan kegiatan ekonominya dan dengan demikiannya juga penghasilannya. Bahkan mungkin turut serta menciptakan lapangan pekerjan bagi orang lain, meskipun dalam jumlah besar.
Sistem perpajakan yang progresif tidak sedikit bagian dari upaya peningkatan kesejahtraan rakyat menjadi tangguang jawab pemerintah , seperti memelihara anak-anak terlantar, memelihara orang-orang lanjut usia, jaminan sosial, mendirikan gedung-gedung sekolah, pengadaan tenaga pengajar,penyediaan pasiliatas umum dibidang kesehatan – seperti pusat kesehatan masyarakat, klinik rumah sakit beserta peralatannya- tenaga medis dan para medis , analis, laboran dan lain sebagainya. Bahkan pemerintah menyelenggarakan sangant banyak pungsi dan tugas dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyrakat dan dalma pengaturan , termasuk pemliharaan ketertiban dan keamana  nasional\. Kesemuanaya itu memerlukan dana yang besar karena bidang-bidang tersebut harus pula dibagun sebagai bagian integral pembanguna  nasional. Jelas bahwa makin maju  masyarakat bangsa, makin besar dana yang diperlukan pemerintah. Salah satu sumebr penerimaan negar untuk membiayai berbagai kegiatan maksud  pajak disoroti khusus dari segi pengurangan kesenjangan antar berbagai kelompok di masyarakat pajak mempunyai ”fungsi pemerataan dan keadilan “ artinya para warga negara yang mampu dikinakan pajak yang secara pogresif lebih tinggi dan digunakan untuk meningkat kan mutu hidup masyarakat yang kuarang mampu, oleh karena itu , kesediaan para warga negara yang mampu dan kaya untuk membayar berbagai jenis pajaknya.- seperti pajakkekayaan, pajak tanah dan bagunan ,pajak penghasilan perorangan , pajak penghasilan badan pajak penghasilan badan pajak pertambahan nilai pajak barang-barang mewah- dengan jujur dan tepat waktu akan mempunyai arti yang sangat penting dalam memperkecil kesenjangan tersebut.
Jika kesemuanya itu dilakukan oleh dunia usaha, akan terwujudlah solidaritas sosial yang pada gilirannya akan mempunyai dampak positif dalam bidang-bidang kehidupan lainnya.
-          Tersedianya Dana Untuk Pembangunan Bidang-Bidang Lain
Siapa pun akan menerima pandangan bahwa menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang mencakup seluruh segi 'kehidupan dan penghidupan suatu masyarakat bangsa memerlukan dana yang besar. Di bidang politik,, misalnya, dana dalam jumlah besar diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti pembiayaan kegiatan lembaga-Iembaga konstitusional, melaksanakan pendidikan politik, menyelenggarakan pemilihan umum secara berkala, melaksanakan politik luar negeri, dan lain sebagainya. Di bidang pertahanan dan keamanan diperlukan dana yang tidak kecil untuk membangun angkatan bersenjata yang andal karena kepada angkatan bersenjatalah tugas penjagaan keamanan umum, keutuhan wilayah, eksistensi negara, dan keselamatan nasional dipercayakan. Dana besar itu tetap harus tersedia meskipun suatu negara dalam keadaan damai dan tidak menghadapi ancaman perang baik yang datang dari dalam maupun yang bersumber dari luar negeri. Dana tersebut diperlukan bukan hanya untuk membayar gaji personel angkatan bersenjata dan keluarganya, akan tetapi juga untuk pemelibaraan peralatan, perlengkapan dan persenjataannya yang secara berkala perlu pula dimutakhirkan. Hal senada dapat dikatakan tentang pembangunan di bidang sosial budaya seperti pendidikan dengan berbagai tingkatannya, keluarga berencana, jaminan sosial, kesehatan, pengem-bangan budaya nasional —termasuk bahasa— dan berbagai sub bidang, dan sektor fainnya.
Pembangunan ekonomi harus berhasil karena dengan peningkatan ke­giatan di bidang ekonomi, semakin banyak sumber dana yang dapat digarap dan dimanfaatkan. Peranan berbagai sumber dana tersebut semakin penting karena suatu negara bangsa bertekad untuk mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri dalam upaya mencapai tujuan nasionalnya. Memang benar bahwa melalui kerja sama luar negeri, suatu negara mungkin memperoleh bantuan berupa hibah dan pinjaman. Jika dana bantuan seperti itu berupa bantuan tidak mengikat (untied aid) pemerintah penerima bantuan dapat menggunakannya untuk kepentingan yang dipandangnya paling tepat. Akan tetapi ada pula bantuan yang hanya boleh digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan tertentu yang sudah disepakati bersama. Penting pula untuk disadari bahwa dalam hal mengusahakan pinjaman, suatu pemerintah biasanya sangat hati-hati sepanjang menyangkut jumlahnya, bunganya, dan waktu pengembaliannya dan persyaratan-persyaratan lainnya. Kehati-hatian itu mutlak diperlukan beban yang harus dipikul oleh masyarakat bangsa, baik sekarang maupun masa depan berada dalam batas-batas kemampuan memikulnya.
-          Terpeliharanya Ketertiban Umum
Di kalangan aparat keamanan sering terdapat persepsi bahwa berkurangnya, apalagi hilangnya, kesenjangan sosial akan melicinkan jalan untuk terpeliharanya ketertiban umum yang mantap. Semata-mata dilihat dari sudut pandang makin banyaknya warga negara yang mampu mempertahankan tingkat dan mutu hidup yang layak bagi manusia dengan harkat dan martabatnya, semakin berkurang pula alasan untuk menampilkan perilaku yang disfungsional. Disoroti dari sudut pandang itu saja, kemutlakan keberhasilan pembangunan ekonomi merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar.
Dalam pada itu kenyataan di hampir semua negara di dunia, termasuk di negara-negara industri paling maju sekalipun, menunjukkan bahwa berbagai jenis kejahatan dan tindakan kriminal bukan hanya pada skala kecil —seperti pencopetan, pencurian, penipuan, dan perampokan— yang selalu terjadi. Bentuk-bentuk dan jenis-jenis tindak kriminal dan kejahatan makin canggih sehingga "predikatnya" pun makin beraneka ragam seperti kejahatan terorganisasi (organized crime) oleh mafia dan gang dan tindak kejahatan orang berdasi (white collar crime), dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan kartu kredit, transfer dana —kadang-kadang dalam jumlah besar dengan menggunakan "PIN" orang lain, perdagangan senjata gelap, penjualan obat-obat terlarang, dan lain sebagainya.
Dengan perkataan lain, akan selalu ada warga masyarakat yang ingin menempuh jalan pintas untuk memperoleh uang. Untuk kepentingan seperti itulah kemampuan aparat keamanan, terutama polisi, harus ditingkatkan. Meskipun anggaran untuk kepentingan seperti itu pasti tersedia, jumlahnya akan dapat diperbesar jika pembangunan ekonomi berhasil.
Dari contoh-contoh di muka terlihat bahwa memang tidak ada pilihan lain bagi suatu negara kecuali mengerahkan segala kemampuan yang ada dan mcnggali potensi yang masih terpendam agar tujuan didirikannya negara yang bersangkutan dapat tercapai.


BAB III
PENUTUP

 Kesimpulan
Dengan menyimak pembahasan yang telah dikemukakan dapat disimpulkan  bahwa, adanya dua bentuk strategi dalam pembangunan ekonomi yang biasa ditempuh oleh negara-negara yang sedang berkembang. Yaitu pertama modernisasi pertanian, yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sendiri. Dan yang kedua Industrialisasi yang dapat ditempuh dan memang ditempuh oleh negara-negara terbelakang dan sedang berkembang.









DAFTAR PUSTAKA

P. Siagian Sondang. 2012. Administrasi Pembangunan. Jakarta. Bandung.
Afiffuddin, S. Agm, M.Si. 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan. Bandung. Alfa Beta

4 komentar:

  1. sgt membantu tugas saya :)
    saya izin copas ya. tapi mohon penjelasanya mengenai satu kasus nyata yg bisa diambil dr pembangunan ekonomi trsbut itu kasus apa?

    BalasHapus
  2. mungkin contohnya seperti memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ini mensyaratkan adanya partisipasi yang luas dari seluruh masyarakat, baik dalam proses pembangunan ekonomi itu sendiri, maupun dalam menikmati hasil-hasilnya.

    BalasHapus