Perdagangan Luar Negeri
D. Pariwisata sebagai mesin Ekonomi
Penghasil Devisa
Pariwisata
merupaka bisnis yang terus berkembang dan memiliki masa depan yang baik di
Indonesia. Dua faktor pendorong kemajuan pariwisata Indonesia ditandai dengan
meningkatnya kebutuhan akan jasa transportasi, akomodasi, restoran, dan usaha
yang terkait seperti biro perjalanan, penukaran valuta asing, informasi
pariwisata, objek dan daya tarik wisata, dan lain-lain.
Sapta
mengemukakan bahwa pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi
penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu Negara tidak terkecuali di
Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spectrum
fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu Negara. Pembangunan
kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a. Persatuan
dan Kesatuan Bangsa : pariwisata mampu memberikan perasaan bangga dan cinta
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan perjalanan wisata
yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri.
b. Penghapusan
Kemiskinan (poverty Alleviation) : pembangunan pariwisata seharusnya mampu
memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berusaha dan bekerja.
c. Pembangunan
berkesinambungan (sustanble Development) : dengan sifat kegiatan pariwisata yang
menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramahtamahan pelayanan,
sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini.
d. Pelestarian
Budaya (culture Preservation) : pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu
kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu Negara atau daerah.
e. Pemenuhan
kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia : pariwisata pada masa kini telah menjadi
kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern.
f. Peningkatan
Ekonomi dan Industri : pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan
seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi tumbuhnya ekonomi di suatu
destinasi pariwisata
g. Pengembangan
Teknologi : Kebutuhan akan Teknologi tinggi khususnya teknologi industry akan
mendorong destinasi pariwisata mengembangkan kemampuan penerapan tekhnologi
terkini mereka.
World
Travel and Tourism Council (WTTC) pada tahun 2003 telah menerbitkan suatu
dokumen yang menggambarkan arah perubahan hubungan antara para pelaku
kepariwisataan. Disebutkan bahwa pembangunan kepariwisataan saat ini memerlukan
:
a. Kemitraan
yang koheren antara para pelaku kepariwisataan – masyarakat, usaha swasta dan
pemerintah
b. Penyampaian
produk wisata yang secara komersial menguntungkan, namun tetap memberikan
jaminan manfaat bagi setiap pihak yang terlibat.
c. Berfokus
pada manfaat bukan saja bagi wisatawan yang dating namun juga bagi masyarakat
yang dikunjungi serta bagi lingkungan alam, sosial, dan budaya setempat.
Di wilayah Asia
Pasifik industry pariwisata mengalami kekurangan tenaga kerja yang terampil.
Sebagai tambahan, ketidakmampuan pariwisata untuk berkompetisi melawan industry
lain dalam hal upah dan kondisi kerja memperlemah usaha yang dilakukan untuk
merekrut dan mempertahankan tenaga kerja. Laporan UNWTO pada bulan November
2009 (“The Tourism Labour Market in the Asia-Pacific Region) menyoroti beberapa
karakteristik kunci dari lapangan kerja dibidang pariwisata, yaitu :
1. Tingginya
mobilitas tenaga kerja dan perputaran pekerja.
2. Penekanan
pada pekerjaan kasual dan musiman.
3. Sector
tenaga kerja intensif dengan keterampilan yang beragam.
4. Dominasi
oleh usaha kecil.
5. Proporsi
yang tinggi dalam pekerja muda dan tidak terampil.
a. Kontribusi
pendapatan pariwisata terhadap PDB
Kontribusi
pendapatan sector pariwisata terhadap PDB Indonesia telah meningkat secara
signifikan dari tahun 2007 hingga tahun ini dengan pertumbuhan hamper 17% pada
tahun 2007 dan pertumbuhan 21% pada tahun 2008. Angka ini diperkirakan akan
melambat tahun ini hingga mencapai lebih dari 6%.
b. Pengaruh
pariwisata terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan
Angka lapangan
kerja bidang pariwisata tumbuh selama tahun 2007 dan 2008 pada angka rata-rata
3,8% pertahun. Tahun ini angka tersebut diperkirakan akan sedikit menurun
dengan penurunan signifikan lebih dari 8% tahun depan. Terdapat beberapa pola
yang mirip, secara terpisah untuk lapangan kerja langsung dan tidak langsung.
Pada tahun 2009
UNWTO melaksanakan sebuah studi untuk memeriksa kekurangan sector tenaga kerja
bidang pariwisata di wilayah asia pasifik. Tujuan dari studi ini adalah untuk meninjau
ulang pasar tenaga kerja pariwisata di sepuluh Negara termasuk Indonesia. Riset
ini dilaksanakan sebagai bagian kerjasama antara UNWTO dan ILO dalam kerangka
agenda lapangan kerja dan pekerjaan yang layak dari PBB. Responden dari survey
opini utama UNWTO bagi Indonesia menyimpulkan poin-poin berikut ini :
1. Fluktuasi
permintaan pariwisata (atas pengunjung Internasional) memiliki dampak pada
stabilitas dan pertumbuhan pasar tenaga kerja pariwisata di Negara ini.
2. Upah
rendah dan kondisi kerja yang tidak disukai, begitu juga rendahnya halangan
dalam memasuki pasar khususnya sector informal, telah melemahkan sector
pariwisata formal.
3. Terdapat
sebuah kebutuhan untuk standarisasi dan peningkatan kapasitas dalam system
pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi permintaan tenaga kerja terampil.
4. Permintaan
atas tenaga kerja terlatih dalam industry pariwisata jauh melampaui penawaran
dan dapat menghalangi pertumbuhan kedepan.
c. Prospek
Pariwisata Indonesia
Pada tahun 2009
WTTC memeringkat Indonesia pada posisi 22 atas ukuran “absolut” atas kontribusi
ekonomi pariwisata tehadap PDB dari 181 negara yang dinilai. Meskipun demikian,
dalam hal kontribusi “relatif” nya pada posisi 110.
Hal ini
merefleksikan pertumbuhan “concierge travel services”. Wisatawan semakin
mencari pengalaman yang autentik dan menguntungkan (experiental travel, real
tourism, dan slow tourism) jika dibandingkan dengan pariwisata tradisional
pariwisata matahari, laut, dan pasir (sun, sea, and sand). Permintaan
pengunjung menjadi semakin terspesialisasi dengan kelompok-kelompok kepentingan
yang semakin mengenal dan mengetahui daerah tujuan wisatanya. Hal ini juga
berlaku pada fasilitas dengan misalnya pengembangan akomodasi khusus wanita di
Timur Tengah.
E.
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
Ekonomi internasional
adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara
Negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar
kredit internasional. Sumber energy Amerika Serikat, misalnya sangat bergantung
pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hamper setengah dari
makanan yang di konsumsi oleh pendudukna. Sebaliknya, Negara-negara berkembang
sangat membutuhkan tekhnologi yang dikembangan dan dihasilkan oleh
Negara-negara industry. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional
ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif. Ekonomi internasional
membahas :
1. Teori
murni perdagangan (the pure Theory of Trade).
2. Teori
kebijakan perdagangan (the theory of commercial policy).
3. Neraca
pembayaran (The Balance of Payment).
4. Penyesuaian
dalam neraca pembayaran (adjustment in the Balance of Payment).
Pasca perang
dunia kedua, banyak para pakar hubungan Internasional memfokuskan perhatiannya
pada persoalan Ekonomi Internasional, khususnya perdagangan internasional.
Pokok kajian para pakar Hubungan Internasional mengenai Ekonomi Internasional,
berkisar tentang :
1. Analisa
perdaganan internasional.
2. Sejarah
perdagangan internasional.
3. Aliran-aliran
pemikiran.
4. Teori-teori
perdagangan.
5. Politik
perdagangan dan sebagainya.
Ekonomi
Internasional juga merupakan bagian dari proses internasionalisasi yang sulit
dicegah oleh Negara-negata nasional. Internasionalisasi adalah istilah yang
menggambarkan dibawanya suatu permasalahan local atau regional menjadi urusan
dunia internasional atau antarbangsa. Meski sering dipertukarkan dengan
globalisasi, istilah internasionalisasi sebenarnya lebih banyak merujuk pada
urusan politik dibanding ekonomi atau perdagangan. Sementara globalisasi lebih
merujuk pada tidak adanya lagi batas-batas Negara dalam hubungan perdagangan,
investasi, budaya popular, dan lainnya.
a. Variable
Ekonomi Internasional
Ekonomi
makro adalah tujuan utama perdagangan internasional. Ekonomi makro adalah
bidang ilmu yang mempelajari keseluruhan ekonomi dalam bentuk jumlah barang dan
jasa yang diproduksi, total pendapatan yang dihasilkan, tingkat pengangguran,
serta sifat-sifat umum harga barang.
Pendekatan
analiktik adalah pendekatan utama dalam memahami ekonomi makro.
b. Model
Ekonomi Internasional
Krisis
ekonomi yang terjadi pada Negara asia
yang pertumbuhan ekonominya rendah dan terjadi pada Negara-negara yang tahun ini masih mengalami krisis seperti
: Indonesia, korea, dan Thailand. Negara ini akan mengalami penurunan yang tajam
pada sisi permintaan domestic dan impornya. Terkait dengan berbagai kesulitan
ekonomi yang sedang dihadapi Negara-negara asia yang merupakan mitra dagang
utamanya, pemulihan ekonomi jepang terhambat karena berbagai persoalan ekonomi
domestik, seperti sektor keuangan yang lemah dan berbagai keuanganyang lemah
dan berbagai kesulitan yang ditimbulkan oleh hutang yang macet, keterlambatan
penerapan reformasi structural, serta berkurangnya rangsangan fiscal dalam
tahun 1997 seperti peningkatn pajak konsumsi. Sementara itu, pertumbuhan
ekonomi Negara-negara Amerika Utara dan Eropa barat tetap pada tingkat yang
terjaga.
Krisis
ekonomi di beberapa Negara Asia memberikan dampak pada pasar komoditi dunia
melalui beberapa saluran, seperti yang di sampaikan dalam bulletin commodity
markets and the developing countries edisi Februari 1998 dari Bank Dunia :
1. Harga-harga
komoditi ekspor kelima Negara yang mengalami krisis akan turun dalam dolar AS
karena adanya devaluasi.
2. Pertumbuhan
ekonomi yang melambat dan harga komoditi impor yang baik akan mengurangi permintaan
akan ekspor.
3. Dua
efek terdahulu akan memberikan pengaruh pula pada pertumbuhan ekonomi Negara
lain dengan besaran yang berbeda-beda.
4. Harga
komoditi yang turun pada pasaran dunia akan mengurangi pula pendapatan ekspor
Negara-negara lain.
c. Perlunya
perdagangan antar Negara
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara
dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dibanyak Negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan
GDP.
Menurut
Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan.
Manfaat
perdagangan internasional, menurut Sadono Sukirno yaitu :
·
Memperoleh barang yang tidak dapat di
produksi di negeri sendiri
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·
Transfer teknologi modern
d. Faktor
Pendorong Perdagangan Internasional
Factor-faktor
yang mendorong suatu Negara melakukan perdagangan internasional, adalah :
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
dalam negeri
·
Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan Negara
·
Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
·
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya alam, iklim, tenaga
kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil
prosuksi dan adanya keterbatasan produksi
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu
barang
·
Keinginan membuka kerja sama, hubungan
politik dan dukungan dari Negara lain
·
Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu pun didunia dapat hidup sendiri
1. Pasar
Bebas
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar
Negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan
internasional sering di batasi oleh berbagai pajak Negara, biaya tambahan yang
di terapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tariff pada barang
impor. Banyak yang berpendapat bahwa
perdagangan bebas memungkinkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif
dan ekonomi skala besar. Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham
liberalism saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia.
Paham liberalism di pelopori oleh ekonom asal inggris Adam Smith dalam karyanya
the wealth of nations (1776) sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi
Negara-negara maju seperti amerika serikat dari periode 1800-an hingga massa
kejatuhannya pada periode krisis besar tahun 1930. Selanjutnya sistem liberal
digantikan oleh gagasan-gagasan dari jhon maynard Keynes yang digunakan oleh
presiden rooselvet dalam kebijakan new deal. Kebijakan ini ternyata terbukti
sukses karena mampu membawa Negara selamat dari bencana krisis ekonomi.
Menurut Mansour
Fakih (2003) menjelaskan pendirian paham neoliberalisme :
1. Biarkan
pasar bekerja tanpa distorsi
2. Kurangi
pemborosan dengan memangkas semua anggaran Negara yang tidak perlu
3. Perlu
diterapkan deregulasi ekonomi
4. Privatisasikan
smw badan usaha Negara
5. Masukkan
gagasan seperti “barang-barang publik” ,”gotong royong”, serta berbagai
keyakinan solidaritas sosial yang hidup di masyarakat ke dalam peti es dan
selanjutnya digantikan dengan gagasan “tanggung jawab individual”.
Para
pendukung neoliberalisme mengampanyekan mitos-mitos yang berkaitan dengan
neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang pasar bebas. Dijelaska oleh mansour
fakih (2003) bahwa mitos-mitos itu diantaranya :
·
Perdagangan bebas akn menjamin pangan
murah dan kelaparan tidak akan terjadi
·
WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang
aman
·
Kaum perempuan akan diuntungkan dengan
pasar bebas pangan
·
Bahwa paten dan hak kekayaan intelektual
akan melindungi inovasi dan pengetahuan
·
Perdagangan bebas di bidang pangan akan
menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan.
Akibat
dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat
kita perhatikan pada kehidupan di negri ini. Bagaimana rakyat menjerit akibat
kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah mencabut subsidi BBM.
PHK missal mewabah karena paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit
mendapatkannya. Mahalnya biaya rumah sakit karena swastanisasi. Makin
tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk
dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Globalisasi pasar
bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya bagi segelintir
orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita.
Pada
akhirnya karena situasi ekonomi global yag dikuasai paham neo-liberalisme saat
ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu, kita harus lebih bisa bersikap
kritis terhadapnya. Dengan penguasaan teknologi informasi dan jaringan media
global oleh perusahaan-perusahaan raksasa internasional, akan mudah sekali lagi
mereka untuk menyusupkan kembali mitos-mitos tersebut di benak kita. Untuk itu
diperlukan kewaspadaan lebih dan sikap kritis yang didukung dengan informasi
yang kaya.
2. Ekspor
sebagai pendorong aktivitas ekonomi Indonesia
Ekspor
adalah proses transfortasi barang atau komoditas dari suatu Negara ke Negara
lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.ekspor barang secara
umumnya membutuhkan campur tangan beacukai di Negara pengiriman maupun
penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya
adalah impor.
3. The
bretton woods project
Konferensi
moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh PBB di kenal
sebagai konferensi Bretton Woods, konfernsi ini bertujuan mencari solusi untuk
mencegah terulangnya depresi ekonomi dimasa sesudah perang dunia kedua. PBB
lebih condong pada konsep Negara kesejahteraan yang di gagasi oleh Jhon Maynard
Keynes. Dalam konsep ini peranan Negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi
hanya sebagai pembuat peraturan, tapi di perluas sehingga meliputi kewenangan
untuk melakukan intervensi fiscal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan
menciptakan lapangan kerja.
e. Teori-Teori
Perdagangan Internasional
Teori
perdagangan internasional secara umumnya dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
·
Teori klasik
·
Teori modern
·
Teori keunggulan kompetitif secara umum
·
Teori klasik keunggulan mutlak (absolute
advantage/absolute cost: adam smith)
Pandangan ini
berpendapat bahwa logam mulia tidak mungkin di tumpuk dengan surplus ekspor
karena logam mulia akan mengalir dengan sendirinya melalui perdagangan
internasional. Adam smith menginginkan tidak adanya campur tangan
pemerintah dalam perdagangan bebas.
·
Biaya relative (comparative cost: David
Ricardo)
Teori ini didasarkan pada nilai
tenaga kerja atau theory of labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga
suatu cost comparative produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang
diperlukan memproduksinya. Menurut teori cost comparative advantage (labor
efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di
mana negar tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor
barang di mana Negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. teori
yang dikemukakan oleh David Ricardo dikenal dengan teori “comperative cost”
atau “comperative advantage”dalam teori ini setiap Negara mengkhususkan
produksinya dalam bidang-bidang yang diunggulinya secara komparatif dan semua
Negara melakukan perdagangan secara bebas tanpa hambatan, maka akan tercapainya
efisiensi dalam penggunaan factor-faktor produksi dan pada gilirannya produksi
dunia secara keseluruhannya akan mencapai maksimum, sehingga tinggi
kemakmurannya.
3.
Teori Modern Keunggulan Kompratif (Comprative Advantage: dari Model Hechsher
& Ohlin);
Banyak
para ahli menganggap teori ini hanya merupakan kelanjutan dari Teori Klasik,
karena esensinya sama yaitu melihat kenapa terjadinya perdagangan antar-dua
negara. Berbagai pendekatan yang digunakan, kalau teori klasik melihat dari
supply saja, tetapi teori modern mi elihat dari supplay dan demand.
1. Teori
Haberler
2. Teori
Hecksher-Ohlin (H-O)
Teori
Haberda beberapa perbedaan penting antara teori klasik dengan Heberler. Kalau
Klasik melihat perbedaan cost of production untuk barang yang sama di dua
negara hanya disebabkan oleh pemakaian tenaga kerja, semakin banyak tenaga
kerja dipergunakan, maka akan semakin banyak upah yang diberikan, sehingga
onglos produksi (cost of production) meningkat dan seterusnya harga barang
dipasar akan meningkat pula, tetapi Heberler mengatakan bahwa harga barang
dipasar bukan hanya disebabkan pemakaian tenaga kerja, tetapi merupakan
kombinasi pemakaian faktor produksi (tanah, labor, dan capital). Untuk itu
Haberler memakai konsep opportunity cost dan digabungkan dengan kurve
indeference curve untuk melihat terjadinya perdagangan antar-dua negara, dan
sekaligus dapat memperlihatkan keuntungan dari perdagangan internasional
tersebut.
4.
Ongkos Oppurtunity (opportunity cost)
Opportunity
cost adalah ongkos yang dikorbankan dari memproduksi satu barang untuk
memproduksi barang lain atau dapat juga dikatakan berapa pengorbanan faktor
produksi yang dapat dipergunakan untuk memproduksi satu barang, dialihkan
kepada barang lain yang dianggap mempunyai keuntungan komperative. Secara kurve
dapat digambarkan dengan kurve possibility curve.
Production
possibility curve adalah kurva yang memperlihatkan berbagai kombinasi barang
yang dapat kita hasilkan dan sekaligus menggambarkan produksi atau kombinasi
yang paling baik.
5.
Keunggulan Kompetitif (Compotitive Advantage: Michael E. Porter);
Menurut
M. Porter, dalam era persaingan global saat ini, suatu bangsa atau negara yang
memiliki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional
bila memiliki empat faktor penentu (W. J Keegen & M. C Green, 1997;268),
yakni:
a. Faktor
conditions adalah sumber daya (resources) yang dimiliki oleh suatu negara yang
terdiri atas lima kategori berikut ini.
1. Human
resources (SDM)
2. Physical
resources (SDA)
3. Knowledge
resources (IPTEK) atau (SDT)
4. Capital
resources (Permodalan) atau (SDC)
5. Infrastructure
resources (Prasarana) atau (SDI)
b. Permintaan
merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keunggulan daya saing atau
competitive advantage suatu bangsa / perusahaan produk atau jasa yang
dihasilkan. Adapun yang dimaksud dengan “demand conditions” tersebut terdiri atas:
1. Composition
of home demand
2. Size
and pattern of growth of home demand
3. Rapid
home market growth
4. Trend
of international demand
6.
Teori Permainan (Game Theory)
Teori
permainan adalah bagian dari ilmu matematika yang mempelajari interaksi antar
agen, dimana tiap strategi yang dipilih akan memiliki payoff yang berbeda bagi
tiap agen.
Analisis
Fundamental adalah metode analisis yang menggunakan data ekonomi, seperti data
produksi, konsumsi dan pendapatan rumah tangga masing-masing negara untuk
meramalkan pergerakan harga. Faktor-faktor fundamental yang sifatnya luas dan
kompleks tersebut dapat dikeompokkan menjadi 4 kategori besar, yaitu: Dalam
menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi fundamental perekonomian
suatu negara, Indikator ekonomi adalah salah satu faktor yang tidak dapat
dipisahkan dan merupakan bagian penting dari keseluruhan faktor fundamental itu
sendiri.
Indikator-indikator ekonomi yang
seiring digunakan dalam Analisis Fundamental yaitu:
1. Gross
Domestic Product
Gross
Domestic Product adalah penjumlahan seluruh barang dan jasa yang diproduksi
oleh suatu negara baik oleh perusahaan dalam negeri maupun oleh perusahaan
asing yang beroperasi di dalam negara tersebut pada suatu waktu / periode
tertentu.
2. Inflasi
Seorang
Trader akan selalu memperhatikan dengan seksama perkembangan tingkat inflasi.
Salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah dengan melakukan
kebijakan menaikan tingkat suku bunga. Umumnya seorang Trader akan menggunakan
indikator-indikator inflasi sebagai berikut:
a) Producer
Price Index (PPI) PPI adalah indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga
yang diterima oleh produsen domestik untuk setiap output yang dihasilkan dalam
setiap tingkat proses produksi.
b) Consumer
Price Index (CPI) CPI digunakan untuk mengukur rata-rata perubahan harga eceran
dan sekelompok barang dan jasa tertentu.
3. Balance
of Payment
Balance
of Payment adalah suatu neraca yang terdiri dari keseluruhan aktivitas
transaksi perekonomian internasional suatu negara, baik yang bersifat komersial
maupun finansial, dengan negara lain pada suatu periode tertentu. Indikator
umum yang sering digunakan adalah neraca perdagangan / current account. Faktor
lain yang mempengaruhi neraca pembayaran adalah adanya aliran investasi asing
yang masuk ke dalam negeri dalam bentuk Foreign Direct Investment maupun
Portofolio Investment.
4. Employment
Employment
adalah suatu indikator yang dapat memberikan gambaran tentang kondisi riil
berbagai sektor ekonomi. Indikator mengenai tingkat kesempatan kerja ini dapat
dijadikan sebagai alat untuk menganalisis sehat / tidaknya perekonomian suatu
negara. Apabila perekonomian berada dalam keadaan full capacity / kapasitas
penuh maka akan terjadi full employment. Jika keadaan sebaliknya, maka tingkat
pengangguran pun akan meningkat. Tingkat employment adalah indikator ekonomi
yang sangat penting bagi pasar keuangan pada umumnya dan pasar valuta asing
khususnya.
F. Penyelesaian Sengketa WTO dan
Indonesia
Sistem penyelesaian sengketa Word
Trade Organization (WTO) / Dispute Settlement Understanding (DSU) adalah tulang
punggung dari rejim perdagangan multilateral saat ini. Sistem ini diciptakan
oleh para Negara anggota WTO pada saat Uruguay Round dengan harapan untuk
menciptakan suatu sistem yang kuat dan dapat mengikat semua pihak dalam rangka menyelesaikan sengketa perdagangan
dalam kerangka WTO. Dengan sistem penyelesaian sengketa ini juga diharapkan
agar negara anggota dapat memenuhi peraturan-peraturan yang disepakati dalam
WTO Agreement.
Persetujuan-persetujuan yang ada
dalam kerangka WTO bertujuan untuk menciptakan sistem perdagangan dunia yang
mengatur masalah-masalah perdagangan agar lebih bersaing secara terbuka, fair
dan sehat. Hal tersebut tampak dalam prinsip-prinsip yang dianut oleh WTO yaitu
prinsip Nondiscrimination, Transparency, Stability and predictability of trade
regulations, Use of tariffs as instruments of protection dan Elimination of
unfair competition.
a. Penyelesaian
Sengketa WTO
1. Prinsip
Penyelesaian Sengketa
Negara-negara anggota
WTO telah sepakat bahwa jika ada negara anggota yang melanggar peraturan
perdagangan WTO, negara-negara anggota tersebut akan menggunakan sistem penyelesaian multilateral
daripada melakukan aksi sepihak. Ini berarti negara-negara tersebut harus mematuhi
prosedur yang telah disepakati dan menghormati putusan yang diambil.
2. Proses
Penyelesaian Sengketa
Penyelesaian sengketa
menjadi tanggung jawab Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body /
DSB) yang merupakan penjelmaan dari Dewan Umum (General Council / GC).
3. Banding
Tiap pihak yang
bersengketa dapat mengajukan banding atas putusan panel. Kadang-kadang kedua
belah pihak sama-sama mengajukan banding. Namun banding harus didasarkan pada
suatu peraturan tertentu seperti interpretasi legal atas suatu ketentuan /
pasal dalam suatu persetujuan WTO. Banding tidak dilakukan untuk menguji
kembali bukti-bukti yang ada atau bukti-bukti yang muncul, melainkan untuk
meneliti argumentasi yang dikemukakan oleh panel sebelumnya.
b. Penyelesaian
Sengketa Setelah Rekomendasi
Jika suatu negara telah melanggar
aturan WTO dendan menetapkan aturan yang tidak konsisten dengan WTO, maka
negara tersebut harus segera mengkoreksi kesalahannya dengan menyelaraskan
aturannya dengan aturan WTO. Jika negara tersebut masih melanggar aturan WTO,
maka harus membayar kompensasi atau dikenai “retaliasi”. Biasanya kompensasi /
retaliasi diterapkan dalam bentuk konsesi atau akses pasar. Walaupun suatu
kasus sudah diputuskan, masih banyak hal yang harus dilakukansebelum sanksi
perdagangan diterapkan. Dalam tahap ini yang penting adalah tergugat harus
menyelaraskan kebijakannya dengan rekomendasi atau keputusan DSB. Negara yang
kalah sengketa harus mengikuti rekomendasi yang disebutkan dalam laporan panel
(panel report) atau laporan banding (appelate Body report).
c. Pengalaman
Indonesia
Indonesia
pernah menjadi negara yang digugat oleh negara anggota WTO lainnya, yaitu
Jepang, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Pada saat itu permasalahannya adalah
kebijakan indonesia dalam program Mobil Nasional yang dianggap telah memberikan
kemudahan bagi industri mobil nasional merupakan bentuk diskriminasi dan dengan
demikian telah melanggar ketentuan WTO yang terkait dan persetujuan Trade
Related Investment Measures (TRIMs). Dalam tahap DSB, panel memutuskan agar
Indonesia menyesuaikan peraturannya agar selaras dengan peraturan WTO.
d. Kasus
Indonesia – Amerika Serikat
Merujuk
pada kasus US-CDSOA diatas, dimana indonesia menjadi penggugat terhadap
kebijakan Amerika Serikat yang tidak konsisten terhadap kesepakatan WTO,
indonesia ikut dalam proses pembentukan sejarah bahwa negara anggota WTO
memiliki posisi yang sama dalam menaati peraturan yang telah disepakati bersama
oleh negara-negara anggota. Indonesia secara langsung juga mengalami dampak
dari pemberlakuan kebijakan USCDSOA tersebut.
e. Kasus
Indonesia-Korea
Indonesia
dalam menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa di WTO juga pernah menjadi
penggugat utama dalam kasus dengan Korea Selatan (Korea) berkenaan dengan
penerapan bea masuk anti dumping oleh Korea terhadap produk certain paper asal
indonesia yang diimpor oleh importir Korea.
semoga bermanfaat :-)
BalasHapus