Rabu, 11 April 2012

Perdagangan Luar Negeri


Perdagangan Luar Negeri

D. Pariwisata sebagai mesin Ekonomi Penghasil Devisa
Pariwisata merupaka bisnis yang terus berkembang dan memiliki masa depan yang baik di Indonesia. Dua faktor pendorong kemajuan pariwisata Indonesia ditandai dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa transportasi, akomodasi, restoran, dan usaha yang terkait seperti biro perjalanan, penukaran valuta asing, informasi pariwisata, objek dan daya tarik wisata, dan lain-lain.
Sapta mengemukakan bahwa pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu Negara tidak terkecuali di Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spectrum fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu Negara. Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a.       Persatuan dan Kesatuan Bangsa : pariwisata mampu memberikan perasaan bangga dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri.
b.      Penghapusan Kemiskinan (poverty Alleviation) : pembangunan pariwisata seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berusaha dan bekerja.
c.       Pembangunan berkesinambungan (sustanble Development) : dengan sifat kegiatan pariwisata yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramahtamahan pelayanan, sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini.
d.      Pelestarian Budaya (culture Preservation) : pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu Negara atau daerah.
e.       Pemenuhan kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia : pariwisata pada masa kini telah menjadi kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern.
f.       Peningkatan Ekonomi dan Industri : pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi tumbuhnya ekonomi di suatu destinasi pariwisata
g.      Pengembangan Teknologi : Kebutuhan akan Teknologi tinggi khususnya teknologi industry akan mendorong destinasi pariwisata mengembangkan kemampuan penerapan tekhnologi terkini mereka.
World Travel and Tourism Council (WTTC) pada tahun 2003 telah menerbitkan suatu dokumen yang menggambarkan arah perubahan hubungan antara para pelaku kepariwisataan. Disebutkan bahwa pembangunan kepariwisataan saat ini memerlukan :
a.       Kemitraan yang koheren antara para pelaku kepariwisataan – masyarakat, usaha swasta dan pemerintah
b.      Penyampaian produk wisata yang secara komersial menguntungkan, namun tetap memberikan jaminan manfaat bagi setiap pihak yang terlibat.
c.       Berfokus pada manfaat bukan saja bagi wisatawan yang dating namun juga bagi masyarakat yang dikunjungi serta bagi lingkungan alam, sosial, dan budaya setempat.
Di wilayah Asia Pasifik industry pariwisata mengalami kekurangan tenaga kerja yang terampil. Sebagai tambahan, ketidakmampuan pariwisata untuk berkompetisi melawan industry lain dalam hal upah dan kondisi kerja memperlemah usaha yang dilakukan untuk merekrut dan mempertahankan tenaga kerja. Laporan UNWTO pada bulan November 2009 (“The Tourism Labour Market in the Asia-Pacific Region) menyoroti beberapa karakteristik kunci dari lapangan kerja dibidang pariwisata, yaitu :
1.      Tingginya mobilitas tenaga kerja dan perputaran pekerja.
2.      Penekanan pada pekerjaan kasual dan musiman.
3.      Sector tenaga kerja intensif dengan keterampilan yang beragam.
4.      Dominasi oleh usaha kecil.
5.      Proporsi yang tinggi dalam pekerja muda dan tidak terampil.

a.       Kontribusi pendapatan pariwisata terhadap PDB
Kontribusi pendapatan sector pariwisata terhadap PDB Indonesia telah meningkat secara signifikan dari tahun 2007 hingga tahun ini dengan pertumbuhan hamper 17% pada tahun 2007 dan pertumbuhan 21% pada tahun 2008. Angka ini diperkirakan akan melambat tahun ini hingga mencapai lebih dari 6%.

b.      Pengaruh pariwisata terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan
Angka lapangan kerja bidang pariwisata tumbuh selama tahun 2007 dan 2008 pada angka rata-rata 3,8% pertahun. Tahun ini angka tersebut diperkirakan akan sedikit menurun dengan penurunan signifikan lebih dari 8% tahun depan. Terdapat beberapa pola yang mirip, secara terpisah untuk lapangan kerja langsung dan tidak langsung.
Pada tahun 2009 UNWTO melaksanakan sebuah studi untuk memeriksa kekurangan sector tenaga kerja bidang pariwisata di wilayah asia pasifik. Tujuan dari studi ini adalah untuk meninjau ulang pasar tenaga kerja pariwisata di sepuluh Negara termasuk Indonesia. Riset ini dilaksanakan sebagai bagian kerjasama antara UNWTO dan ILO dalam kerangka agenda lapangan kerja dan pekerjaan yang layak dari PBB. Responden dari survey opini utama UNWTO bagi Indonesia menyimpulkan poin-poin berikut ini :
1.      Fluktuasi permintaan pariwisata (atas pengunjung Internasional) memiliki dampak pada stabilitas dan pertumbuhan pasar tenaga kerja pariwisata di Negara ini.
2.      Upah rendah dan kondisi kerja yang tidak disukai, begitu juga rendahnya halangan dalam memasuki pasar khususnya sector informal, telah melemahkan sector pariwisata formal.
3.      Terdapat sebuah kebutuhan untuk standarisasi dan peningkatan kapasitas dalam system pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi permintaan tenaga kerja terampil.
4.      Permintaan atas tenaga kerja terlatih dalam industry pariwisata jauh melampaui penawaran dan dapat menghalangi pertumbuhan kedepan.

c.       Prospek Pariwisata Indonesia
Pada tahun 2009 WTTC memeringkat Indonesia pada posisi 22 atas ukuran “absolut” atas kontribusi ekonomi pariwisata tehadap PDB dari 181 negara yang dinilai. Meskipun demikian, dalam hal kontribusi “relatif” nya pada posisi 110.
Hal ini merefleksikan pertumbuhan “concierge travel services”. Wisatawan semakin mencari pengalaman yang autentik dan menguntungkan (experiental travel, real tourism, dan slow tourism) jika dibandingkan dengan pariwisata tradisional pariwisata matahari, laut, dan pasir (sun, sea, and sand). Permintaan pengunjung menjadi semakin terspesialisasi dengan kelompok-kelompok kepentingan yang semakin mengenal dan mengetahui daerah tujuan wisatanya. Hal ini juga berlaku pada fasilitas dengan misalnya pengembangan akomodasi khusus wanita di Timur Tengah.

E. Gambaran Umum Ekonomi Internasional
Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara Negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energy Amerika Serikat, misalnya sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hamper setengah dari makanan yang di konsumsi oleh pendudukna. Sebaliknya, Negara-negara berkembang sangat membutuhkan tekhnologi yang dikembangan dan dihasilkan oleh Negara-negara industry. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif. Ekonomi internasional membahas :
1.      Teori murni perdagangan (the pure Theory of Trade).
2.      Teori kebijakan perdagangan (the theory of commercial policy).
3.      Neraca pembayaran (The Balance of Payment).
4.      Penyesuaian dalam neraca pembayaran (adjustment in the Balance of Payment).
Pasca perang dunia kedua, banyak para pakar hubungan Internasional memfokuskan perhatiannya pada persoalan Ekonomi Internasional, khususnya perdagangan internasional. Pokok kajian para pakar Hubungan Internasional mengenai Ekonomi Internasional, berkisar tentang :
1.      Analisa perdaganan internasional.
2.      Sejarah perdagangan internasional.
3.      Aliran-aliran pemikiran.
4.      Teori-teori perdagangan.
5.      Politik perdagangan dan sebagainya.
Ekonomi Internasional juga merupakan bagian dari proses internasionalisasi yang sulit dicegah oleh Negara-negata nasional. Internasionalisasi adalah istilah yang menggambarkan dibawanya suatu permasalahan local atau regional menjadi urusan dunia internasional atau antarbangsa. Meski sering dipertukarkan dengan globalisasi, istilah internasionalisasi sebenarnya lebih banyak merujuk pada urusan politik dibanding ekonomi atau perdagangan. Sementara globalisasi lebih merujuk pada tidak adanya lagi batas-batas Negara dalam hubungan perdagangan, investasi, budaya popular, dan lainnya.

a.       Variable Ekonomi Internasional
Ekonomi makro adalah tujuan utama perdagangan internasional. Ekonomi makro adalah bidang ilmu yang mempelajari keseluruhan ekonomi dalam bentuk jumlah barang dan jasa yang diproduksi, total pendapatan yang dihasilkan, tingkat pengangguran, serta sifat-sifat umum harga barang.
Pendekatan analiktik adalah pendekatan utama dalam memahami ekonomi makro.
b.      Model Ekonomi Internasional
Krisis ekonomi  yang terjadi pada Negara asia yang pertumbuhan ekonominya rendah dan terjadi pada Negara-negara  yang tahun ini masih mengalami krisis seperti : Indonesia, korea, dan Thailand. Negara ini akan mengalami penurunan yang tajam pada sisi permintaan domestic dan impornya. Terkait dengan berbagai kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi Negara-negara asia yang merupakan mitra dagang utamanya, pemulihan ekonomi jepang terhambat karena berbagai persoalan ekonomi domestik, seperti sektor keuangan yang lemah dan berbagai keuanganyang lemah dan berbagai kesulitan yang ditimbulkan oleh hutang yang macet, keterlambatan penerapan reformasi structural, serta berkurangnya rangsangan fiscal dalam tahun 1997 seperti peningkatn pajak konsumsi. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Negara-negara Amerika Utara dan Eropa barat tetap pada tingkat yang terjaga.
Krisis ekonomi di beberapa Negara Asia memberikan dampak pada pasar komoditi dunia melalui beberapa saluran, seperti yang di sampaikan dalam bulletin commodity markets and the developing countries edisi Februari 1998 dari Bank Dunia :
1.      Harga-harga komoditi ekspor kelima Negara yang mengalami krisis akan turun dalam dolar AS karena adanya devaluasi.
2.      Pertumbuhan ekonomi yang melambat dan harga komoditi impor yang baik akan mengurangi permintaan akan ekspor.
3.      Dua efek terdahulu akan memberikan pengaruh pula pada pertumbuhan ekonomi Negara lain dengan besaran yang berbeda-beda.
4.      Harga komoditi yang turun pada pasaran dunia akan mengurangi pula pendapatan ekspor Negara-negara lain.
c.       Perlunya perdagangan antar Negara
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP.
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan.
Manfaat perdagangan internasional, menurut Sadono Sukirno yaitu :
·         Memperoleh barang yang tidak dapat di produksi di negeri sendiri
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·         Transfer teknologi modern
d.      Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Factor-faktor yang mendorong suatu Negara melakukan perdagangan internasional, adalah :
·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
·         Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
·         Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil prosuksi dan adanya keterbatasan produksi
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
·         Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari Negara lain
·         Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu pun didunia dapat hidup sendiri
1.      Pasar Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar Negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan internasional sering di batasi oleh berbagai pajak Negara, biaya tambahan yang di terapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tariff pada barang impor. Banyak yang berpendapat bahwa  perdagangan bebas memungkinkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalism saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham liberalism di pelopori oleh ekonom asal inggris Adam Smith dalam karyanya the wealth of nations (1776) sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi Negara-negara maju seperti amerika serikat dari periode 1800-an hingga massa kejatuhannya pada periode krisis besar tahun 1930. Selanjutnya sistem liberal digantikan oleh gagasan-gagasan dari jhon maynard Keynes yang digunakan oleh presiden rooselvet dalam kebijakan new deal. Kebijakan ini ternyata terbukti sukses karena mampu membawa Negara selamat dari bencana krisis ekonomi.

Menurut Mansour Fakih (2003) menjelaskan pendirian paham neoliberalisme :
1.      Biarkan pasar bekerja tanpa distorsi
2.      Kurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran Negara yang tidak perlu
3.      Perlu diterapkan deregulasi ekonomi
4.      Privatisasikan smw badan usaha Negara
5.      Masukkan gagasan seperti “barang-barang publik” ,”gotong royong”, serta berbagai keyakinan solidaritas sosial yang hidup di masyarakat ke dalam peti es dan selanjutnya digantikan dengan gagasan “tanggung jawab individual”.
Para pendukung neoliberalisme mengampanyekan mitos-mitos yang berkaitan dengan neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang pasar bebas. Dijelaska oleh mansour fakih (2003) bahwa mitos-mitos itu diantaranya :
·         Perdagangan bebas akn menjamin pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi
·         WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang aman
·         Kaum perempuan akan diuntungkan dengan pasar bebas pangan
·         Bahwa paten dan hak kekayaan intelektual akan melindungi inovasi dan pengetahuan
·         Perdagangan bebas di bidang pangan akan menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan.
Akibat dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat kita perhatikan pada kehidupan di negri ini. Bagaimana rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah mencabut subsidi BBM. PHK missal mewabah karena paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit mendapatkannya. Mahalnya biaya rumah sakit karena swastanisasi. Makin tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Globalisasi pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya bagi segelintir orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita.
Pada akhirnya karena situasi ekonomi global yag dikuasai paham neo-liberalisme saat ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu, kita harus lebih bisa bersikap kritis terhadapnya. Dengan penguasaan teknologi informasi dan jaringan media global oleh perusahaan-perusahaan raksasa internasional, akan mudah sekali lagi mereka untuk menyusupkan kembali mitos-mitos tersebut di benak kita. Untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dan sikap kritis yang didukung dengan informasi yang kaya.
2.      Ekspor sebagai pendorong aktivitas ekonomi Indonesia
Ekspor adalah proses transfortasi barang atau komoditas dari suatu Negara ke Negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.ekspor barang secara umumnya membutuhkan campur tangan beacukai di Negara pengiriman maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor.
3.      The bretton woods project
Konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh PBB di kenal sebagai konferensi Bretton Woods, konfernsi ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi dimasa sesudah perang dunia kedua. PBB lebih condong pada konsep Negara kesejahteraan yang di gagasi oleh Jhon Maynard Keynes. Dalam konsep ini peranan Negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tapi di perluas sehingga meliputi kewenangan untuk melakukan intervensi fiscal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.
e.       Teori-Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional secara umumnya dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
·         Teori klasik
·         Teori modern
·         Teori keunggulan kompetitif secara umum
·         Teori klasik keunggulan mutlak (absolute advantage/absolute cost: adam smith)
Pandangan ini berpendapat bahwa logam mulia tidak mungkin di tumpuk dengan surplus ekspor karena logam mulia akan mengalir dengan sendirinya melalui perdagangan internasional.  Adam smith  menginginkan tidak adanya campur tangan pemerintah dalam perdagangan bebas.
·         Biaya relative (comparative cost: David Ricardo)
Teori ini didasarkan pada nilai tenaga kerja atau theory of labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu cost comparative produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan memproduksinya. Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negar tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana Negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. teori yang dikemukakan oleh David Ricardo dikenal dengan teori “comperative cost” atau “comperative advantage”dalam teori ini setiap Negara mengkhususkan produksinya dalam bidang-bidang yang diunggulinya secara komparatif dan semua Negara melakukan perdagangan secara bebas tanpa hambatan, maka akan tercapainya efisiensi dalam penggunaan factor-faktor produksi dan pada gilirannya produksi dunia secara keseluruhannya akan mencapai maksimum, sehingga tinggi kemakmurannya.
3. Teori Modern Keunggulan Kompratif (Comprative Advantage: dari Model Hechsher & Ohlin);
Banyak para ahli menganggap teori ini hanya merupakan kelanjutan dari Teori Klasik, karena esensinya sama yaitu melihat kenapa terjadinya perdagangan antar-dua negara. Berbagai pendekatan yang digunakan, kalau teori klasik melihat dari supply saja, tetapi teori modern mi elihat dari supplay dan demand.
1.      Teori Haberler
2.      Teori Hecksher-Ohlin (H-O)
Teori Haberda beberapa perbedaan penting antara teori klasik dengan Heberler. Kalau Klasik melihat perbedaan cost of production untuk barang yang sama di dua negara hanya disebabkan oleh pemakaian tenaga kerja, semakin banyak tenaga kerja dipergunakan, maka akan semakin banyak upah yang diberikan, sehingga onglos produksi (cost of production) meningkat dan seterusnya harga barang dipasar akan meningkat pula, tetapi Heberler mengatakan bahwa harga barang dipasar bukan hanya disebabkan pemakaian tenaga kerja, tetapi merupakan kombinasi pemakaian faktor produksi (tanah, labor, dan capital). Untuk itu Haberler memakai konsep opportunity cost dan digabungkan dengan kurve indeference curve untuk melihat terjadinya perdagangan antar-dua negara, dan sekaligus dapat memperlihatkan keuntungan dari perdagangan internasional tersebut.
4. Ongkos Oppurtunity (opportunity cost)
Opportunity cost adalah ongkos yang dikorbankan dari memproduksi satu barang untuk memproduksi barang lain atau dapat juga dikatakan berapa pengorbanan faktor produksi yang dapat dipergunakan untuk memproduksi satu barang, dialihkan kepada barang lain yang dianggap mempunyai keuntungan komperative. Secara kurve dapat digambarkan dengan kurve possibility curve.
Production possibility curve adalah kurva yang memperlihatkan berbagai kombinasi barang yang dapat kita hasilkan dan sekaligus menggambarkan produksi atau kombinasi yang paling baik.
5. Keunggulan Kompetitif (Compotitive Advantage: Michael E. Porter);
Menurut M. Porter, dalam era persaingan global saat ini, suatu bangsa atau negara yang memiliki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional bila memiliki empat faktor penentu (W. J Keegen & M. C Green, 1997;268), yakni:
a.       Faktor conditions adalah sumber daya (resources) yang dimiliki oleh suatu negara yang terdiri atas lima kategori berikut ini.
1.      Human resources (SDM)
2.      Physical resources (SDA)
3.      Knowledge resources (IPTEK) atau (SDT)
4.      Capital resources (Permodalan) atau (SDC)
5.      Infrastructure resources (Prasarana) atau (SDI)
b.      Permintaan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keunggulan daya saing atau competitive advantage suatu bangsa / perusahaan produk atau jasa yang dihasilkan. Adapun yang dimaksud dengan “demand conditions” tersebut terdiri atas:
1.      Composition of home demand
2.      Size and pattern of growth of home demand
3.      Rapid home market growth
4.      Trend of international demand
6. Teori Permainan (Game Theory)
Teori permainan adalah bagian dari ilmu matematika yang mempelajari interaksi antar agen, dimana tiap strategi yang dipilih akan memiliki payoff yang berbeda bagi tiap agen.
Analisis Fundamental adalah metode analisis yang menggunakan data ekonomi, seperti data produksi, konsumsi dan pendapatan rumah tangga masing-masing negara untuk meramalkan pergerakan harga. Faktor-faktor fundamental yang sifatnya luas dan kompleks tersebut dapat dikeompokkan menjadi 4 kategori besar, yaitu: Dalam menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi fundamental perekonomian suatu negara, Indikator ekonomi adalah salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian penting dari keseluruhan faktor fundamental itu sendiri.
            Indikator-indikator ekonomi yang seiring digunakan dalam Analisis Fundamental yaitu:
1.      Gross Domestic Product
Gross Domestic Product adalah penjumlahan seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara baik oleh perusahaan dalam negeri maupun oleh perusahaan asing yang beroperasi di dalam negara tersebut pada suatu waktu / periode tertentu.
2.      Inflasi
Seorang Trader akan selalu memperhatikan dengan seksama perkembangan tingkat inflasi. Salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah dengan melakukan kebijakan menaikan tingkat suku bunga. Umumnya seorang Trader akan menggunakan indikator-indikator inflasi sebagai berikut:
a)      Producer Price Index (PPI) PPI adalah indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga yang diterima oleh produsen domestik untuk setiap output yang dihasilkan dalam setiap tingkat proses produksi.
b)      Consumer Price Index (CPI) CPI digunakan untuk mengukur rata-rata perubahan harga eceran dan sekelompok barang dan jasa tertentu.
3.      Balance of Payment
Balance of Payment adalah suatu neraca yang terdiri dari keseluruhan aktivitas transaksi perekonomian internasional suatu negara, baik yang bersifat komersial maupun finansial, dengan negara lain pada suatu periode tertentu. Indikator umum yang sering digunakan adalah neraca perdagangan / current account. Faktor lain yang mempengaruhi neraca pembayaran adalah adanya aliran investasi asing yang masuk ke dalam negeri dalam bentuk Foreign Direct Investment maupun Portofolio Investment.
4.      Employment
Employment adalah suatu indikator yang dapat memberikan gambaran tentang kondisi riil berbagai sektor ekonomi. Indikator mengenai tingkat kesempatan kerja ini dapat dijadikan sebagai alat untuk menganalisis sehat / tidaknya perekonomian suatu negara. Apabila perekonomian berada dalam keadaan full capacity / kapasitas penuh maka akan terjadi full employment. Jika keadaan sebaliknya, maka tingkat pengangguran pun akan meningkat. Tingkat employment adalah indikator ekonomi yang sangat penting bagi pasar keuangan pada umumnya dan pasar valuta asing khususnya.


F. Penyelesaian Sengketa WTO dan Indonesia
            Sistem penyelesaian sengketa Word Trade Organization (WTO) / Dispute Settlement Understanding (DSU) adalah tulang punggung dari rejim perdagangan multilateral saat ini. Sistem ini diciptakan oleh para Negara anggota WTO pada saat Uruguay Round dengan harapan untuk menciptakan suatu sistem yang kuat dan dapat mengikat semua pihak dalam  rangka menyelesaikan sengketa perdagangan dalam kerangka WTO. Dengan sistem penyelesaian sengketa ini juga diharapkan agar negara anggota dapat memenuhi peraturan-peraturan yang disepakati dalam WTO Agreement.
            Persetujuan-persetujuan yang ada dalam kerangka WTO bertujuan untuk menciptakan sistem perdagangan dunia yang mengatur masalah-masalah perdagangan agar lebih bersaing secara terbuka, fair dan sehat. Hal tersebut tampak dalam prinsip-prinsip yang dianut oleh WTO yaitu prinsip Nondiscrimination, Transparency, Stability and predictability of trade regulations, Use of tariffs as instruments of protection dan Elimination of unfair competition.
a.       Penyelesaian Sengketa WTO
1.      Prinsip Penyelesaian Sengketa
Negara-negara anggota WTO telah sepakat bahwa jika ada negara anggota yang melanggar peraturan perdagangan WTO, negara-negara anggota tersebut akan  menggunakan sistem penyelesaian multilateral daripada melakukan aksi sepihak. Ini berarti negara-negara tersebut harus mematuhi prosedur yang telah disepakati dan menghormati putusan yang diambil.
2.      Proses Penyelesaian Sengketa
Penyelesaian sengketa menjadi tanggung jawab Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body / DSB) yang merupakan penjelmaan dari Dewan Umum (General Council / GC).
3.      Banding
Tiap pihak yang bersengketa dapat mengajukan banding atas putusan panel. Kadang-kadang kedua belah pihak sama-sama mengajukan banding. Namun banding harus didasarkan pada suatu peraturan tertentu seperti interpretasi legal atas suatu ketentuan / pasal dalam suatu persetujuan WTO. Banding tidak dilakukan untuk menguji kembali bukti-bukti yang ada atau bukti-bukti yang muncul, melainkan untuk meneliti argumentasi yang dikemukakan oleh panel sebelumnya.

b.      Penyelesaian Sengketa Setelah Rekomendasi
              Jika suatu negara telah melanggar aturan WTO dendan menetapkan aturan yang tidak konsisten dengan WTO, maka negara tersebut harus segera mengkoreksi kesalahannya dengan menyelaraskan aturannya dengan aturan WTO. Jika negara tersebut masih melanggar aturan WTO, maka harus membayar kompensasi atau dikenai “retaliasi”. Biasanya kompensasi / retaliasi diterapkan dalam bentuk konsesi atau akses pasar. Walaupun suatu kasus sudah diputuskan, masih banyak hal yang harus dilakukansebelum sanksi perdagangan diterapkan. Dalam tahap ini yang penting adalah tergugat harus menyelaraskan kebijakannya dengan rekomendasi atau keputusan DSB. Negara yang kalah sengketa harus mengikuti rekomendasi yang disebutkan dalam laporan panel (panel report) atau laporan banding (appelate Body report).
c.       Pengalaman Indonesia
Indonesia pernah menjadi negara yang digugat oleh negara anggota WTO lainnya, yaitu Jepang, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Pada saat itu permasalahannya adalah kebijakan indonesia dalam program Mobil Nasional yang dianggap telah memberikan kemudahan bagi industri mobil nasional merupakan bentuk diskriminasi dan dengan demikian telah melanggar ketentuan WTO yang terkait dan persetujuan Trade Related Investment Measures (TRIMs). Dalam tahap DSB, panel memutuskan agar Indonesia menyesuaikan peraturannya agar selaras dengan peraturan WTO.
d.      Kasus Indonesia – Amerika Serikat
Merujuk pada kasus US-CDSOA diatas, dimana indonesia menjadi penggugat terhadap kebijakan Amerika Serikat yang tidak konsisten terhadap kesepakatan WTO, indonesia ikut dalam proses pembentukan sejarah bahwa negara anggota WTO memiliki posisi yang sama dalam menaati peraturan yang telah disepakati bersama oleh negara-negara anggota. Indonesia secara langsung juga mengalami dampak dari pemberlakuan kebijakan USCDSOA tersebut.

e.       Kasus Indonesia-Korea
Indonesia dalam menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa di WTO juga pernah menjadi penggugat utama dalam kasus dengan Korea Selatan (Korea) berkenaan dengan penerapan bea masuk anti dumping oleh Korea terhadap produk certain paper asal indonesia yang diimpor oleh importir Korea. 

1 komentar: